Senin, Agustus 17, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Heri Anggota DPRD Kabupaten Subang Fraksi Golkar, Realisasikan Aspirasi Warga

spot_img

Reportika.id || Subang, Jabar – Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), adalah harapan, keluhan, atau usulan masyarakat yang diserap oleh anggota dewan untuk diperjuangkan menjadi kebijakan atau program pembangunan daerah. Aspirasi ini biasanya disampaikan kepada wakil rakyat melalui mekanisme resmi seperti masa reses dan pokok-pokok pikiran (Pokir).

 

Hal Aspirasi ini telah direalisasikan oleh Heri DPRD Kàbupaten Subang dari Partai Golkar, daerah pemilihan DPRD 3 yang meliputi Kecamatàn Pabuaran, Cipeundeuy, Kalijati, dan Dawuan.

Baca Juga  Ketua KMMB Indonesia Desak Kapolres Aceh Selatan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Desa Alur Kejreun Berkedok Pertambangan Rakyat

 

Salah satu aspirasi Anggota Dewan Heri, jenis Tembok Penahan Tanah (TPT) telah direalisadikan kepada masyarakat Dusun Kadawung, Kampung Kadawung 2 RT. 19/09, Desa Kadawung Kecamatàn Pabuaran Kàbupaten Subang, dengan nilai anggaran TPT Rp. 94. 890.000,-.

 

“Alhamdulilah saya telah mewujudkan keinginan masyarakat Dusun Kadawung melalui mekanisme reses, dan sekarang lagi dibangunkan TPT,” Tutur Heri saat dikonfirmasi via WhatsApp.

 

“Mudah-mudahan TPT ini bermanfaat buat masyarakat Desa Kadawung pada umum nya, untuk mencegah longsor jalan/ mencegah badan jalan dari risiko amblas akibat beban kendaraan atau pergeseran tanah,” imbuh Heri.

Baca Juga  Polisi Ringkus Pelaku Curat di Lampung Selatan, Bobol Bengkel dan Gasak Belasan Ban

 

Ditempat pekerjaan awak media ini mewawancarai, Den Rayagung alias Kang Aden, salah satu pekerja TPT tersebut, dan mengatakan, jika perkerjaan tersebut merupakan aspirasi dari warga.

 

“TPT ini panjang 70 meter, tinggi 170 cm, lebar bawah 70 cm, dan lebar atas 40 cm. Hal kwalitas pembangunan TPT ini jangan diragukan pasti baik, karena dikerjakan oleh masyarakat disini Dusun Kadawung, jadi kami menjaga kwalitas karena pembangunan ini untuk kami-kami semuanya masyarakat Dusun Kadawung,” tutur Kang Aden.

Baca Juga  Operasi Antik Siginjai 2026 Polres Merangin : Sita 64 gram Sabu, 42,46 gram Ganja, 5 butir extasi, dan Amankan 21 Orang Tersangka

 

 

Winata

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah