Reportika.id || Kota Bekasi — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj. Lilis Nurlia, S.Pd.I., M.Pd., melaksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Kantor RW 07, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi,Sabtu (03/10/2026).
Dalam kegiatan itu, Lilis menyampaikan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah, program pembangunan, serta fungsi DPRD Jawa Barat dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Menurut Lilis, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin DPRD Jawa Barat untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebagai anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Lilis menyebut bidang kerjanya mencakup pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan olahraga. Pengawasan dilakukan melalui komunikasi langsung dengan masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan baik dan masyarakat mengikuti penyampaian materi dengan antusias. Pengawasan ini penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Lilis.
Ia mengapresiasi partisipasi warga RW 07 dalam berbagai kegiatan lingkungan serta dukungan terhadap program pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Ketua RW 07, Yahya Yohatma, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai kehadiran anggota DPRD membantu masyarakat memahami penyelenggaraan pemerintahan dan mekanisme pengawasan pembangunan.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain kebutuhan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang mudah diakses serta pengadaan mobil ambulans untuk keperluan darurat dan sosial.
“Warga berharap ada perhatian terhadap kebutuhan TPU dan mobil ambulans. Dua hal ini sangat penting, terutama ketika ada warga yang meninggal dunia atau membutuhkan penanganan dan transportasi kesehatan secara cepat,” kata Yahya.
Ia berharap kegiatan serupa terus dilakukan untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi ketiga pihak diperlukan agar program pembangunan berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan tersebut, koordinasi antara wakil rakyat dan masyarakat diharapkan semakin baik dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Bekasi serta Jawa Barat.
Sul




