Senin, Mei 4, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Suara yang Lama Dibungkam: BEM Nusantara Ungkap Rentetan Kekerasan Seksual di Nusantara, dari Pondok Pesantren hingga Transportasi Publik

spot_img

Reportika.id || Jakarta — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara mengungkap rentetan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia melalui pendataan lintas daerah yang diinisiasi Koordinator Bidang Keperempuanan dan Kesehatan.

 

Hasilnya mencengangkan sekaligus memprihatinkan tidak ada satu pun ruang yang benar-benar aman bagi perempuan.

 

Pendataan ini digerakkan oleh Cindy Aberta Ningrum selaku Koordinator Keperempuanan dan Kesehatan BEM Nusantara Pusat, dengan melibatkan koordinator bidang di berbagai daerah. Data yang dihimpun mencakup kasus-kasus dari Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, hingga DKI Jakarta.

 

Yang paling mengkhawatirkan bukan hanya jumlah kasus, melainkan pola yang terungkap. Pelaku bukan orang asing, melainkan sosok yang dekat dan dipercaya anggota keluarga, atasan, tokoh agama, hingga rekan satu kampus. Lokasi kejadian pun berada di ruang-ruang yang seharusnya aman, seperti kos-kosan, ruang kuliah, pondok pesantren, lokasi KKN, hingga transportasi publik.

 

“Kami tidak bisa tinggal diam ketika data menunjukkan bahwa perempuan Indonesia tidak aman bahkan di tempat yang paling familiar sekalipun. Pendataan ini adalah langkah awal agar kasus-kasus ini didengar, tidak lagi tenggelam dalam kebisuan,” Sambut Cindy Aberta Ningrum dalam penyampaiannya

 

Pendataan ini dirilis di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan KUHP baru yang mulai berlaku pada Januari 2026. BEM Nusantara menilai bahwa regulasi harus diiringi dengan kesadaran kolektif, dan dokumentasi kasus menjadi jembatan penting antara hukum dan realitas di lapangan.

Baca Juga  Polsek Palas Gelar Silaturahmi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Warga ‎

 

Potret Kasus: Dari Sumatera hingga Ibu Kota

 

Sumatera Selatan: Kompleksitas Kekerasan dan Kriminalisasi Korban

 

Sumatera Selatan menjadi salah satu wilayah dengan temuan kasus yang beragam, mulai dari pelecehan di tempat kerja, kekerasan terhadap anak, hingga pelecehan di lingkungan tempat tinggal.

 

Salah satu kasus menonjol terjadi di Kota Pagar Alam, ketika seorang perempuan justru dilaporkan balik menggunakan UU ITE setelah melaporkan pelecehan yang dialaminya. Ia bahkan sempat ditahan sebelum akhirnya penahanannya ditangguhkan.

 

Kasus lain terjadi di Ogan Ilir, di mana seorang mahasiswi KKN diduga menjadi korban pelecehan oleh aparat desa. Di Palembang, seorang pemilik kos dilaporkan melakukan pelecehan terhadap penghuni, bahkan sempat mencoba membungkam korban dengan imbalan.

 

Selain itu, terdapat pula kasus pelecehan non-verbal yang berdampak psikologis serius, serta kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang dekat keluarga korban.

 

Jawa Barat: Otoritas dan Eksploitasi Digital

 

Di Jawa Barat, kasus yang terungkap menunjukkan dua wajah kekerasan: penyalahgunaan otoritas dan eksploitasi di ruang digital.

Baca Juga  Polres Binjai Ungkap 82 Kasus Narkoba dan 24 Kasus Kejahatan Jalanan

 

Salah satu kasus melibatkan pimpinan pondok pesantren di Bandung yang diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah santri dalam kurun waktu beberapa tahun. Para korban mengalami tekanan psikologis, bahkan dipaksa untuk diam melalui tekanan moral dan simbol keagamaan.

 

Sementara di Tasikmalaya, seorang kreator konten ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan eksploitasi anak melalui konten “sewa pacar” yang melibatkan pelajar di bawah umur.

 

Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta: Anak-anak Menjadi Korban

 

Kasus di wilayah ini menyoroti tingginya kerentanan anak terhadap kekerasan seksual.

 

Di Kebumen, seorang guru mengaji diduga mencabuli sejumlah santri, dengan jumlah korban yang terus bertambah seiring proses penyelidikan. Kasus lain melibatkan kekerasan terhadap siswi sekolah dasar oleh beberapa pelaku dewasa.

 

Sementara di Gunungkidul, putusan hukum yang dinilai ringan terhadap pelaku pencabulan memicu reaksi publik dan mempertanyakan keberpihakan sistem peradilan terhadap korban.

 

Jawa Timur: Ruang Pendidikan Tak Selalu Aman

 

Di Jawa Timur, kasus kekerasan seksual juga ditemukan di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren dan kampus.

 

Di Bangkalan, seorang tokoh pesantren dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap santri. Sementara di Surabaya, beberapa kasus yang melibatkan mahasiswa mencuat ke publik dan ditangani melalui mekanisme internal kampus.

Baca Juga  Pemerintah Dorong Water Taxi Bali, ASDP Perkuat Integrasi Antarmoda Nasional

 

Kalimantan Barat: Keadilan yang Tertunda

 

Kasus di Pontianak menunjukkan bagaimana proses hukum bisa berjalan lambat hingga membutuhkan tekanan publik.

 

Seorang anak yang orang tuanya bekerja sebagai pekerja migran diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh kerabat sendiri. Penetapan tersangka baru dilakukan setelah adanya surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden.

 

DKI Jakarta: Transportasi Publik dan Hukum Baru

 

Di Jakarta, kasus pelecehan seksual di transportasi publik menjadi sorotan karena menggunakan pasal dalam KUHP baru.

 

Peristiwa tersebut menandai perubahan penting dalam pendekatan hukum terhadap kekerasan seksual, dari yang sebelumnya sering dianggap pelanggaran moral, menjadi tindak pidana yang serius.

 

 “Ini Bukan Sensasi, Ini Realita”

 

BEM Nusantara menegaskan bahwa kekerasan seksual bukan kejadian sporadis, melainkan fenomena sistemik yang terjadi di berbagai ruang kehidupan.

 

“Kami berharap pendataan ini menjadi awal dari gerakan yang lebih besar: mendorong institusi pendidikan memiliki satgas aktif, aparat hukum yang sensitif terhadap korban, serta masyarakat yang tidak lagi menormalisasi kekerasan,” Tutur Cindy Aberta Ningrum

 

Melalui laporan ini, BEM Nusantara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun ruang yang aman bagi perempuan dan anak, serta memastikan bahwa keberanian korban untuk bersuara tidak lagi dibalas dengan stigma, melainkan dengan keadilan.

 

Rania

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah