Reportika.id || Kota Bekasi — Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dari berbagai wilayah di Kota Bekasi mendatangi Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada Senin (04/05/2026).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait rendahnya kesejahteraan serta meminta klarifikasi atas pernyataan pejabat terkait.
Dalam aksi tersebut, para petugas Linmas menyuarakan keluhan mengenai beban kerja yang dinilai tidak sebanding dengan penghasilan yang diterima. Mereka mengaku harus menjalankan tugas pengamanan dan patroli wilayah hampir tanpa henti, baik siang maupun malam.
Perwakilan Linmas, Edi, menyampaikan bahwa rata-rata jam kerja bisa mencapai 12 jam per hari. Namun, penghasilan yang diterima sekitar Rp1 juta per bulan dinilai jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Kami menjalankan tugas menjaga lingkungan setiap hari, siang dan malam. Tapi penghasilan yang kami terima sangat minim,” ujar Edi dalam orasinya.
Selain persoalan kesejahteraan, massa juga menyoroti pernyataan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dianggap tidak mencerminkan keberpihakan kepada petugas di lapangan. Mereka meminta agar pernyataan tersebut diklarifikasi dan tidak terulang kembali.
Para anggota Linmas juga mendesak agar pejabat terkait menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas ucapan yang dinilai menyinggung.
Aksi berlangsung dengan tertib di halaman kantor Pemkot Bekasi, sambil menunggu tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi maupun pihak Satpol PP terkait tuntutan yang disampaikan oleh para anggota Linmas.
Sule




