Sabtu, Mei 2, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

DPRD Bekasi Warning RW: Dana Hibah 2026 Tak Boleh Duplikasi, Difokuskan Aktifkan 400 Bank Sampah

spot_img

Reportika.id || Kota Bekasi – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, memberikan peringatan kepada seluruh pengurus RW se-Kota Bekasi terkait pengajuan dana hibah program Lingkar RW Bekasi Keren Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan, usulan penggunaan dana tidak boleh diduplikasi dari pengajuan tahun sebelumnya. Sabtu (02/05/2026).

 

Menurut Sardi, mekanisme pengajuan dana hibah diawali dari proposal yang diajukan oleh masing-masing lurah berdasarkan hasil musyawarah kelompok masyarakat (Pokmas) di tingkat RW. Selanjutnya, usulan tersebut diteruskan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk proses pencairan, dengan tetap mengacu pada aturan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga  Bekasi Tembus 5 Besar Kota Toleran 2025, Tri Adhianto: Ini Hasil Kerja Bareng Warga

 

“Dana hibah sebesar Rp100 juta per RW tidak bisa digunakan untuk peruntukan yang sama seperti tahun sebelumnya. Harus ada prioritas baru yang mendukung kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.

 

Untuk tahun 2026, Sardi menyebutkan bahwa penggunaan dana hibah akan difokuskan pada penataan lingkungan, khususnya penguatan sarana dan prasarana bank sampah. Hal ini sejalan dengan upaya mengaktifkan kembali sekitar 400 bank sampah yang saat ini belum berjalan optimal dari total 1.020 RW di Kota Bekasi.

Baca Juga  Warga Sampang Jadi Korban Dugaan Pengeroyokan, MADAS Sedarah Lakukan Pendampingan

 

Ia menjelaskan, dana tersebut dapat digunakan untuk pengadaan alat pengolahan sampah, sarana angkut, hingga mendukung operasional bank sampah. Selain itu, kegiatan pemberdayaan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

 

“Fokusnya adalah mengaktivasi bank sampah. Baik dari sisi sarana, prasarana, hingga kegiatan operasionalnya, agar pengelolaan sampah bisa berjalan mandiri oleh masyarakat,” ujarnya.

 

Sardi juga menyoroti pentingnya validasi data terkait status keaktifan bank sampah. Ia meminta agar data yang disampaikan oleh pihak terkait, seperti BSIP, selaras dengan kondisi di lapangan dan terkoordinasi dengan instansi yang berwenang, seperti dinas lingkungan hidup.

Baca Juga  Hutang Reklame, Kas Daerah Seret: Pajak Bekasi Baru 20 Persen dari Target Rp90 Miliar

 

“Jangan sampai ada perbedaan data. Ini penting agar program yang dijalankan tepat sasaran dan efektif,” tambahnya.

 

Dengan fokus pada penguatan bank sampah, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Bekasi dapat lebih optimal, sekaligus mengurangi beban volume sampah harian yang mencapai ribuan ton.

 

Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan secara mandiri.

 

Sule

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah