Reportika.id || Subang, Jawa Barat – Kamis pagi, 30 April 2026. Tampak 5 Unit mobil bus terparkir di depan SMPN 1 Ciasem Subang.
Sejumlah orang tua mempertanyakan keberadaan bus tersebut yang diduga sedang mengangkut siswa di SMPN 1 Ciasem.
“Waduh ekonomi lagi susah begini malah jalan-jalan, yang pusing kan orang tua kalau begitu,” Cetusnya.
Reportika sendiri mencoba mengkonfirmasi pihak SMPN 1 Ciasem, namun belum mendapatkan jawaban.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), secara tegas melarang kegiatan study tour sekolah yang bersifat piknik/rekreasi, perpisahan, dan wisuda yang membebani biaya orang tua. Larangan ini bertujuan melindungi wali murid dari beban ekonomi, menghindari eksploitasi siswa sebagai objek wisata, dan memastikan pendidikan fokus pada substansi akademik.
Larangan tersebut Tertuang dalam Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra mengenai 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat.
IMAN




