Reportika.id || Parigi Mautong, Sulteng – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Sulawesi Tengah mendesak Mabes Polri turun langsung menyelesaikan keterlibatan anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dalam backup dan suplai solar di Pertambangan Emas Tanpa Izin, tepatnya di Kabupaten Parigi Mautong.
Rahman Musa selaku Koordinator Daerah BEMNUS Sulteng memberi komentar menohok serta menganggap perkara ini tak dapat diselesaikan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.
“Ini bukan sekedar dugaan yang berasal dari kemunginan, kami ingin membongkar keterlibatan langsung oknum Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, dan kami menilai Kapolda Sulteng tidak dapat menyeleaikan perkara ini,” tegas Musa dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 29 April 2026.
Rahman Musa menilai keterlibatan oknum Polda menjadi pertanda besar atas kerusakan kualitas salah satu instrumen penegak hukum Sulteng dalam menindaklanjuti pelanggaran yang ada. Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas PETI seharusnya dihentikan atau dilegalkan melalui prosedur formal. Namun sebaliknya, aparat penegak hukum justru ikut mengambil keuntungan lewat backup dan menjadi penyuplai bahan bakar alat berat.
Berdasarkan temuan BEMNUS, perkara ini tak bisa dibiarkan begitu saja tanpa perhatian dan keseriusan Mabes Polri dalam menindak serta memperbaiki citra kepolisian yang terlanjur buruk di mata publik.
Dalam kasus ini, Rahman Musa menyebut bahwa Kepolisian Daerah tidak hanya menutup mata atas penjarahan terhadap kekayaan alam, melainkan ikut memberi uluran tangan dalam
menjalankan kejahatan ekologis.
“Kami menemukan beberapa bukti kuat berupa dokumentasi dan mengantongi nama oknum yang terlibat dalam permainan tak bertanggung jawab ini. Namun, kita tidak lagi bisa berharap pihak Kepolisian Daerah mampu menyelesaikan, sebab pelanggar merupakan bagian dari mereka,” ungkapnya.
Musa juga merasa prihatin atas segala upaya yang dilakukan masyarakat dan rekan-rekan pejuang hak rakyat dalam mendorong penegakkan hukum bagi oknum penambang illegal, ternyata dalang utama lokomotif PETI di Kabupaten Parigi Moutong justru anggota instansi penegak hukum.
Dalam kasus ini, penegak hukum yang ikut melangar hukum bagaikan wasit sepak bola yang ikut menggiring bola, tidak menertibkan, malah melibatkan diri dalam permainan.
Ran




