Sabtu, September 26, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Puluhan Miliar Terpendam di Balik Puing Islamic Center Bekasi, FWJI Tunggu Tindakan Pemkab Bekasi

spot_img

Reportika.id || Kabupaten Bekasi — Islamic Center Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, kembali menjadi sorotan. Bangunan yang berdiri di atas lahan sekitar tiga hektare itu kini lebih banyak menyisakan puing dan kerangka beton, setelah bertahun-tahun tak kunjung difungsikan.

 

Keprihatinan terhadap kondisi tersebut mendorong Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Bekasi menggelar doa bersama di lokasi, Sabtu (26/09/2026).

 

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda keagamaan. FWJI juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi segera memberikan kepastian terkait status aset dan kelanjutan pembangunan Islamic Center yang sebelumnya telah menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah.

 

Ketua Korwil FWJI Kabupaten Bekasi, Siti Mariam, mengatakan doa bersama sengaja digelar langsung di tengah bangunan yang kondisinya memprihatinkan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus dorongan kepada pemerintah.

 

“Kami sengaja menggelar doa bersama di lokasi langsung, di tengah gedung yang hancur parah ini, agar Allah SWT membuka hati para pemimpin di Kabupaten Bekasi,” ujar Mariam.

Baca Juga  Geruduk PKS PTPN IV Regional 2, Ratusan Warga Sawit Seberang Langkat Protes Polusi Limbah

 

Menurut Mariam, salah satu persoalan yang perlu segera dituntaskan adalah status lahan Islamic Center. Ia menyebut lahan tersebut merupakan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Cibuntu/Srimahi dengan luas sekitar tiga hektar.

 

FWJI mendorong agar proses administrasi dan legalitas aset segera diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan, termasuk risalah dan hibah, sehingga status kepemilikannya menjadi jelas dan dapat mendukung rencana pembangunan kembali.

 

“Kami memohon agar status tanah TKD Desa Cibuntu ini segera dirisalah, dihibahkan, dan dijadikan aset sah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kalau sudah menjadi milik Pemda, barulah bisa dibangun kembali menggunakan APBD,” tegasnya.

 

Anggaran Puluhan Miliar Jangan Berakhir Jadi Bangunan Terbengkalai. Mariam juga menyoroti anggaran yang pernah dikucurkan untuk pembangunan Islamic Center pada masa pemerintahan Bupati Sa’duddin serta tambahan anggaran pada 2012.

 

Berdasarkan keterangan FWJI, pembangunan tahap awal disebut menelan anggaran sekitar Rp50 miliar dan kembali mendapat tambahan sekitar Rp35 miliar pada 2012.

Baca Juga  Solar Subsidi Diduga Ditimbun, Polisi Amankan 2.500 Liter di Tanjung Bintang

 

FWJI meminta pemerintah tidak membiarkan investasi anggaran tersebut berakhir menjadi bangunan terbengkalai tanpa kejelasan mengenai penyelesaian dan pemanfaatannya.

 

“Jangan sampai anggaran yang sudah dikeluarkan puluhan miliar rupiah itu hanya meninggalkan bangunan terbengkalai. Harus ada penyelesaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Mariam.

 

Kabupaten Bekasi Masih Gunakan Fasilitas di Kota Bekasi, Menurut Mariam, persoalan Islamic Center tidak semata-mata menyangkut kondisi fisik bangunan. Keberadaan fasilitas tersebut juga berkaitan dengan pelayanan kegiatan keagamaan masyarakat Kabupaten Bekasi.

 

Ia menilai tidak berfungsinya Islamic Center membuat sejumlah kegiatan, termasuk manasik haji dan umrah, masih menggunakan fasilitas di wilayah Kota Bekasi.

 

“Ini kan malu, kita Kabupaten Bekasi tetapi numpang ke Kota. Kalau Islamic Center kita hidup, semua kegiatan manasik haji, umrah, pengajian akbar dan syiar Islam bisa dilakukan di sini,” ujarnya.

 

Selain menjadi pusat kegiatan keagamaan, Mariam menilai Islamic Center berpotensi menjadi kawasan yang memberikan manfaat ekonomi bagi daerah apabila dikelola secara profesional dan sesuai aturan.

Baca Juga  BPD Karang Baru Pantau Langsung Pilkades di 13 TPS, Pastikan Pencoblosan Aman dan Kondusif

 

“Kalau dikelola dengan baik, kegiatan dan pemanfaatan fasilitasnya juga bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” katanya.

 

FWJI Minta Pemkab Buka Kepastian

 

Di tengah kondisi bangunan yang semakin memprihatinkan, FWJI meminta Pemkab Bekasi tidak membiarkan persoalan Islamic Center berlarut-larut.

 

FWJI mendorong pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai status tanah, aset, serta skema keberlanjutan pembangunan agar persoalan tersebut tidak kembali berhenti sebagai wacana.

 

Mariam berharap Plt Bupati Bekasi memberikan perhatian serius dan membuka ruang penyelesaian secara transparan.

 

“Semoga Plt Bupati Bekasi mendengar doa kami dan gedung ini dibangun kembali agar menjadi kebanggaan umat Islam di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

 

Kegiatan FWJI kemudian ditutup dengan doa bersama dan tabur bunga di kawasan Islamic Center Kabupaten Bekasi.

 

Bagi FWJI, kegiatan tersebut menjadi simbol harapan sekaligus dorongan agar persoalan aset dan pembangunan Islamic Center segera mendapatkan tindak lanjut nyata dari pemerintah.

 

Sul

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah