Reportika.id || Padangsidimpuan, Sumut – Sebuah unggahan di media sosial yang sebelumnya diduga berisi kalimat bernada tantangan kepada aktivis sekaligus Ketua Umum DPP AMPUH, Muhammad Hadi Susandra Lubis, kini disebut telah dihapus oleh pemilik akun.
Unggahan tersebut sebelumnya menjadi perhatian karena diduga memuat kalimat yang ditujukan kepada Muhammad Hadi Susandra Lubis. Setelah unggahan tersebut tidak lagi terlihat pada akun yang bersangkutan, muncul pertanyaan di tengah publik. Mengapa postingan itu dihapus dan apa alasan di balik penghapusan tersebut?
Penghapusan sebuah unggahan tentu merupakan hak pemilik akun. Namun, apabila sebelumnya unggahan tersebut telah dibaca, disimpan, atau didokumentasikan oleh masyarakat, maka penghapusan tidak serta-merta menghilangkan pertanyaan publik mengenai substansi unggahan tersebut.
Terlebih, persoalan ini disebut berkaitan dengan Darma Dali Munthe, yang diketahui merupakan adik dari Walikota Padangsidimpuan.
Publik pun patut mendapatkan penjelasan yang proporsional.
Apa sebenarnya isi dan maksud dari unggahan tersebut? Mengapa kemudian dihapus? Apakah penghapusan dilakukan karena menyadari adanya kekeliruan dalam penggunaan bahasa, atau ada alasan lain?
Di sisi lain, perlu ditegaskan bahwa status seseorang sebagai keluarga pejabat publik tidak dengan sendirinya membuat setiap tindakan pribadinya menjadi tanggung jawab pejabat yang bersangkutan. Karena itu, persoalan ini perlu ditempatkan secara proporsional dan tidak boleh berkembang menjadi tuduhan tanpa bukti.
Muhammad Hadi Susandra Lubis juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi apabila dirinya merasa unggahan tersebut ditujukan kepadanya atau berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Pertanyaan publik sederhana. Jika sebuah tulisan memang tidak bermasalah, mengapa harus dihapus? Sebaliknya, jika memang ada alasan pribadi untuk menghapusnya, apa yang sebenarnya terjadi?
Jawaban atas pertanyaan tersebut sepenuhnya berada pada pihak pemilik akun.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Darma Dali Munthe maupun pihak-pihak terkait agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi di ruang publik.
( Agusnadi )




