Sabtu, Mei 2, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

BEM Nusantara Desak Percepatan RUU Sisdiknas Bukan Sekadar Formalitas, Harus Jadi Solusi Nyata!

spot_img

Reportika.id || Jakarta – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara melalui Sekretaris Pusat Mahliga Nurlang menyatakan sikap tegas untuk mengawal percepatan penyempurnaan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini tengah digodok Komisi X DPR RI. BEM Nusantara menilai, pembenahan sistem pendidikan adalah harga mati yang tidak boleh ditunda untuk masa depan generasi bangsa.

 

Sekretaris Pusat BEM Nusantara Mahliga Nurlang menegaskan bahwa mahasiswa sebagai garda terdepan perubahan akan memastikan RUU ini tidak menjadi produk hukum yang elitis.

Baca Juga  Jawab Tantangan Soal Lingkungan, IPK Kediri Dorong Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Gasifikasi

 

“Kami mendesak Komisi X DPR RI untuk segera menetapkan RUU Sisdiknas sebagai inisiatif DPR. Namun, percepatan ini wajib mengedepankan aspek kesejahteraan guru dan perlindungan hukum bagi pendidik. Kita tidak ingin lagi melihat guru-guru di daerah dikriminalisasi saat menjalankan tugas mulianya,” ujar Sekretaris Pusat BEM Nusantara dalam keterangan tertulisnya.

 

Selain isu guru, BEM Nusantara menyoroti pentingnya sinkronisasi aturan yang jelas untuk mencegah komersialisasi pendidikan di tingkat perguruan tinggi.

 

“RUU Sisdiknas harus menjadi solusi atas carut-marutnya birokrasi pendidikan dan biaya pendidikan yang kian tak terjangkau. Kami menuntut adanya kepastian akses pendidikan yang merata dari pusat hingga pelosok negeri sekalipun, tidak ada yang boleh dianaktirikan dalam hal fasilitas dan aksesibilitas,” tambahnya.

Baca Juga  LHKPN Kapolsek Tanjung Pura Tembus Rp 3 Miliar Lebih, KMMB: Wajib Dipertanyakan!

 

BEM Nusantara berkomitmen untuk terlibat dalam simpul gerakan mahasiswa di seluruh daerah untuk melakukan kajian kritis dan pengawalan lapangan. Mereka mengingatkan pemerintah bahwa momentum menuju Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai jika fondasi hukum pendidikannya masih tumpang tindih tampa arah yang jelas.

 

“Kami terus memantau setiap langkah Komisi X. Termasuk jika draf RUU ini tidak mencerminkan keadilan bagi tenaga pendidik dan keterjangkauan serta keberpihakan pada keadilan, BEM Nusantara siap menempuh berbagai jalan perjuangan termasuk turun ke jalan untuk menggelorakan aspirasi dan harapan. Pendidikan adalah hak, bukan komoditas !,” tegas Sekretaris Pusat BEM Nusantara.

Baca Juga  Langkah Strategis Demi Stabilitas: BEM Nusantara Apresiasi Peran DPR dalam Komunikasi Kebangsaan

 

Ran

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah