Selasa, Juni 30, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Kejari Kota Bekasi Mengungkap Pihak – Pihak yang Diduga Terlibat Pungli Pengelolaan MCK Pasar

spot_img

Reportika.id || Kota Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mengamankan sejumlah dokumen penting saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Senin (29/06/2026).

 

Penggeledahan yang berlangsung lebih dari enam jam tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di Pasar Bantargebang.

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen yang sebelumnya belum berhasil diperoleh penyidik.

Baca Juga  Karang Taruna Jatibening Kota Bekasi Nyatakan Dukungan Penuh untuk Temu Karya VII

 

“Tim penyidik Pidana Khusus hari ini melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana pungli MCK Pasar Bantargebang,” ujar Ryan kepada wartawan.

 

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Kantor Disdagperin Kota Bekasi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Bantargebang.

 

Dari hasil operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan langsung dengan perkara.

 

“Beberapa dokumen yang berkaitan dengan persoalan MCK sudah berhasil kami amankan,” katanya.

 

Baca Juga  Kades Cimayasari Tanggapi Permasalahan Bantuan Sapi dan Cator ke Kelompok Tani Mekarsari 2

Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk mendalami alur perkara serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

 

Ryan menegaskan, fokus penyidikan saat ini masih tertuju pada dugaan pungli dalam pengelolaan MCK Pasar Bantargebang.

 

“Untuk saat ini kami fokus pada dugaan pungli MCK Bantargebang,” tegasnya.

 

Kejari memastikan proses penyidikan akan terus berjalan, termasuk kemungkinan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Simpan Sabu, Pria di Pantai Labu Diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

 

Berdasarkan pantauan di lokasi, usai penggeledahan tim penyidik membawa sejumlah dokumen menggunakan tiga koper dan dua boks dari Kantor Disdagperin Kota Bekasi.

 

Penyitaan dokumen ini menjadi langkah penting dalam menguatkan pembuktian kasus yang kini memasuki fase krusial. Publik pun menanti langkah lanjutan Kejari dalam mengusut tuntas dugaan pungli tersebut.

 

Sul

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah