Kamis, Agustus 13, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Tersangka JH Kembali Ditahan, Keluarga Korban Ucapkan Terimakasih, dan Berharap Pihak yang Terlibat Diproses

spot_img

Reportika.id || Lampung Selatan — Kabar menggembirakan sekaligus menjadi kelegaan mendalam bagi keluarga korban dan warga Desa Suak Cukuh Mutun, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Tersangka kasus kekerasan Seksual anak di bawah umur berinisial JH, yang sempat dibebaskan, akhirnya kembali ditangkap dan dijebloskan ke penjara oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Laporan ini diterima redaksi pada Rabu, 12 Agustus 2026.

 

KELUARGA KORBAN UCAPKAN TERIMA KASIH, NAMUN MASIH ADA HARAPAN

 

Dayat, paman dari keluarga korban, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh pihak yang telah berjuang membantu kasus ini, sekaligus menyampaikan harapan agar penanganan kasus ini tuntas secara menyeluruh:

 

“Saya mewakili keluarga besar korban, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri Kalianda, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA), seluruh awak media, LSM GMBI, serta Ketua Hukum Firma Hukum Naga Selatan Indonesian, Heri Prasojo SH.,MH, dan Julizar, S.H., Titi Hartati, S.H.,M.H., Arya Setiyawan,S.H. dan semua pihak yang telah membantu dan mendukung hingga kasus ini berujung pada penahanan tersangka kembali. Namun jujur, kami keluarga masih berharap — walaupun belum semua orang yang terlibat ditangkap oleh polisi, kami mohon agar proses hukum tetap berjalan dan mengungkap semuanya. Semoga keadilan benar-benar terwujud dan memberikan perlindungan bagi anak-anak kita,” Harap paman korban.

Baca Juga  Dapur SPPG Bumi Jaya 02 Tersandung Skandal Besar: Monopoli hingga Dugaan Pemalsuan Surat

 

SEMPAT DIBEBASKAN, KINI KEMBALI DIKURUNG — KASUS SEMAT MENGHEBOHKAN WARGA

 

Sebelumnya, JH yang merupakan warga setempat sempat bebas, yang sempat memicu kegelisahan dan kekhawatiran mendalam di kalangan warga Desa Suak Cukuh Mutun. Peristiwa ini sempat menjadi pembicaraan hangat dan menghebohkan masyarakat di Desa Suak Cukuh Mutun, Kecamatan Sidomulyo, mengingat kasus ini menyangkut perlindungan anak di bawah umur yang merupakan tanggung jawab bersama.

 

Kini, berkat keseriusan penanganan dari pihak berwenang serta dukungan masyarakat luas, tersangka akhirnya kembali diamankan dan dijebloskan ke dalam tahanan. Meski demikian, pengakuan keluarga korban menunjukkan bahwa penanganan kasus ini belum dianggap tuntas sepenuhnya.

Baca Juga  Progres Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sindangsari Capai 67 Persen

 

HARAPAN MASYARAKAT: PROSES HUKUM HARUS TUNTAS DAN MENYELURUH

 

Warga berharap proses hukum dapat berjalan lancar, transparan, dan menyeluruh hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk terus mendalami kasus ini dan mengungkap siapa saja pihak yang diduga terlibat, agar tidak ada yang lolos dari jerat hukum. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat luas bahwa tindak pidana terhadap anak tidak akan pernah dibiarkan bebas tanpa sanksi tegas.

Baca Juga  Camat Candipuro Lamsel Diduga Tak Kooperatif Terhadap Wartawan

 

“Keadilan bagi anak-anak kita harus diutamakan. Jangan sampai ada yang terlibat namun terlewatkan. Semua yang bersalah harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, agar anak-anak di desa ini benar-benar aman dan terlindungi,” tegas warga yang mendukung langkah keluarga korban.

 

Agusnadi

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah