Rabu, Juli 22, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Warga dan Pihak Perusahaan di Cikarang Barat Saling Klaim Kepemilikan Tanah

spot_img

Reportika.id || Kabupaten Bekasi – Sengketa kepemilikan sebidang tanah terjadi di RT 04 RW 04, Desa Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Seorang warga mengaku tanah yang telah ditempati keluarganya selama bertahun-tahun kini diklaim oleh sebuah perusahaan.

 

Menurut keterangan narasumber, tanah tersebut dibeli oleh ibunya pada tahun 2009 dari seseorang bernama Pak Jumat dengan bukti Akta Jual Beli (AJB). Selanjutnya, pada tahun 2021 keluarga mengajukan sertifikat melalui program pemutihan hingga diterbitkan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga  Bukan Sekadar Bedah Rumah, Kolaborasi Lapas Bangko dan BAZNAS Wujudkan Pemasyarakatan yang Berdampak

 

Namun, pada tahun 2026, pihak yang mengaku sebagai perwakilan PT Bekasi Fajar mendatangi keluarga narasumber. Menurut narasumber, perusahaan mengklaim telah membeli lahan tersebut sejak sekitar tahun 1992 dan berencana menggunakan lokasi itu untuk pembangunan perusahaan.

 

Narasumber mengatakan sempat mengajukan nilai ganti rugi sebesar Rp350 juta. Namun, menurut pengakuannya, pihak perusahaan hanya menawarkan uang kerohiman sebesar Rp40 juta beserta sebuah rumah.

 

Meski demikian, keluarga narasumber tetap meyakini tanah tersebut merupakan hak mereka karena telah memiliki AJB dan sertifikat yang diterbitkan oleh BPN. Sementara itu, berdasarkan keterangan narasumber, PT Bekasi Fajar tetap menyatakan memiliki dasar kepemilikan atas lahan tersebut.

Baca Juga  Karangan Bunga Kritik Bupati Lamsel, Konco Egi Ajak Masyarakat Lihat Capaian Data

 

Hingga berita ini disusun, wartawan masih berupaya mengonfirmasi pihak PT Bekasi Fajar serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dasar kepemilikan masing-masing pihak dan status hukum bidang tanah yang menjadi objek sengketa. Dengan demikian, informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih mengacu pada keterangan narasumber dan akan diperbarui setelah diperoleh tanggapan resmi dari pihak terkait.

 

Sementara itu, Media masih mencoba berusaha mengkonfirmasi pihak perusahaan (PT. Bekasi Fajar_red), untuk memperoleh informasi dari kedua belah pihak, terkait permasalahan tersebut.

Baca Juga  KAI Wisata Buka Lelana Gallery di Stasiun Yogyakarta, Dorong UMKM dan Lestarikan Warisan Budaya

 

Namun sampai berita ini diturunkan, awak Media Reportika belum menemukan narasumber dari pihak perusahaan tersebut.

 

Nov

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah