Reportika.id || Subang, Jabar – Pelaksanaan proyek rehabilitasi sedang berat ruang kelas SDN Margasari ll (Pabuaran) di Kabupaten Subang menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pada Senin, 21 September 2026, ditemukan sejumlah kondisi pekerjaan yang diduga belum sesuai dengan ketentuan teknis dan spesifikasi pekerjaan .
Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut dilaksanakan oleh CV. Marhaen Perkasa, dengan nilai kontrak sebesar Rp.198.722.000,00, tanggal mulai 8 Juli 2026, dan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
“Yang mengajak saya bekerja di sini adalah Pak Idang dari Subang, ke pemilik CV. Marhaen Perkasa tidak kenal, kalau saya dan semua pekerja dari Desa Jati Sela Gedang,” kata Acim salah satu pekerja.
“Dua orang, pekerjaan sudah sekitar 10 hari, yang direhab atap, plafon, dinding, kusen, dan pengecatan, keramik katanya tidak termasuk, bahan-bahan material semuanya berkwalitas. Upah di bayar harian untuk tukang Rp.160 ribu, kenek Rp.120 ribu,” Tambahnya.
“Alat pelindung diri diberi Helm, rompi, masker, dan sepatu bot, tapi sepatu hanya dua buah, hal asuransi katanya diasuransikan tapi saya belum menerima kartu nya,” imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan langsung di lapangan, wartawan menemukan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.
Di lokasi tidak ada pelaksana dan pengawas, di papan informasi proyek tidak tertulis nomor kontrak, bekas bongkaran bangunan tidak dibatasi oleh rambu-rambu pembatas pengamanan/safety line K3, pemakai APD tidak lengkap, diduga pekerja belum dimasukan asuransi, dan diduga pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.
Temuan tersebut tentunya perlu diklarifikasi secara teknis oleh pelaksana pekerjaan maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, instansi yang terkait dengan kegiatan tersebut.
Konfirmasi Pelaksana
Berdasarkan data yang diperoleh wartawan dari Kementerian Pekerjaan Umum/Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), CV. Marhaen Perkasa tercatat beralamat di Buana Subang Raya Blok F 4 nomor 16 RT.24/08 Kelurahan Wanareja Kabupaten Subang, Jabar, dengan sebagai Direktur Nazmudin Azhar, nomor telepon 0823186567XX.
Awak media berusaha melakukan konfirmasi kepada Nazmudin Azhar selaku pihak yang disebut sebagai Direktur CV. Marhaen Perkasa melalui aplikasi WhatsApp.
Sejumlah pertanyaan disampaikan, antara lain terkait apakah pekerjaan tersebut dilaksanakan sendiri oleh CV. Marhaen Perkasa atau disubkontrakkan kepada pihak lain, status para pekerja, besaran upah, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), keberadaan tenaga ahli K3 yang bersertifikat, serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan kontrak.
Diduga Nazmudin, selaku pihak CV. Marhaen Perkasa memberikan jawaban atau tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan wartawan.
“Bukan, kalau terlihat ada pelanggaran silahkan viralkan saja bapak, masalahnya saya bukan pemiliknya, dan nomor telepon saya mungkin di catut, jadi semua pertanyaan bapak gak bisa saya jawab karena saya tidak tahu, dan saya tidak ada hubungan apa-apa, baik itu keluarga atau apapun itu, cukup ya,” katanya.
Perlu Pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Adanya temuan di lapangan tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai pelanggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Untuk memastikan kebenarannya, diperlukan pemeriksaan teknis dan dokumen kontrak oleh pihak yang berwenang, termasuk pengawas pekerjaan dan Disdikbud Kabupaten Subang.
Masyarakat juga dapat mengetahui apakah pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran APBD tersebut telah dikerjakan sesuai RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, standar mutu bahan-bahan material, ketentuan K3, serta kontrak yang telah ditetapkan .
Terlebih lagi, proyek tersebut menggunakan uang negara dengan nilai hampir Rp.200 juta, sehingga pelaksanaan dan pengawasannya perlu dilakukan secara transparan dan profesional.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi CV. Marhaen Perkasa maupun Diddikbud Kabupaten Subang apabila terdapat informasi dalam pemberitaan ini yang perlu diluruskan.
Winata




