Rabu, Juli 1, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Ditanya Seputar Proyek, CV. Mega Cahaya Barokah Bungkam Seribu Bahasa

spot_img

Reportika.id || Subang, Jabar – Rabu 24 Juni 2026, awak media menyambangi beberapa proyek pembangunan diantaranya :

 

1. Pembangunan/peningkatan Tembok Penahan Tanah (TPT) penunjang pertanian Dusun Tegal Panjang Timur Desa Rawamekar Kecamatàn Blanakan Kàbupaten Subang, nilai kontrak Rp. 95.000.000 pelaksana CV. Mega Cahaya Barokah.

2. Pembangunan/peningkatan Tembok Penahan Tanah (TPT) penunjang pertanian Kalen Droak Dusun Tegal Panjang Timur Desa Rawamekar Kecamatàn Blanakan Kàbupaten Subang, nilai kontrak Rp. 95.000.000 pelaksana CV. Mega Cahaya Barokah.

 

Mandor proyek tersebut, yang saat itu di lokasi mencoba dikonfirmasi seputar kegiatan proyek tersebut dan mengatakan, dirinya hanya mandor lapangan saja, dan tidak tahu perihal perusahaan yang mengerjakan.

 

“Saya tidak bisa memberikan nomor telepon Pak Parno sebagai pelaksana dilapangan, karena dia pesan begitu, saya tidak tidak tahu nama bos besar CV ini, dan saya tidak hapal nama CV ini bisa dilihat di papan informasi proyèk saja, karena saya baru bekerja di CV ini,” katanya.

Baca Juga  Dugaan Penggelapan Bantuan Aspirasi Dewan, Oknum Sekdes Merangkap Ketua Kelompok Tani Dilaporkan ke Polisi

 

“TPT yang ke arah Utara panjang 52 meter, tinggi 142 cm, lebar bawah 50 cm, dan TPT yang ke arah timur panjang 100 meter lebih, tinggi 110 cm, lebar bawah 40 cm, APD ada untuk 7 orang pekerja, hal asuransi mau didaftarkan,” Pungkasnya.

“Memakai semen merdeka, pasir biasa, gambar proyèk ada, dan pak Parno datang dua hari sekali,” imbuh mandor.

 

Awak media memberikan kartu nama ke mandor untuk disampaikan ke pak Parno atau pemilik CV. Mega Cahaya Barokah, tapi sampai saat ini Parno selalu pemilik CV tersebut belum ada menghubungi.

 

Saat tim mencari tahu di data Kementrian Pekerjaan Umum, Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi, bahwa CV. Mega Cahaya Barokah beralamatkan di Kampung Karangsari Kab. Subang, nomor telepon 0878243989xx, dan H. Komarudin M, S.SOS, M.SI sebagai Direktur.

Baca Juga  DEMA INSAN Binjai Gelar Dialog Raya Mahasiswa, Perkuat Peran Mahasiswa sebagai Pemimpin Masa Depan Bangsa Pasca Dinamika Nasional

 

Ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Direktur CV. Mega Cahaya Barokah, H. Komarudin tidak di jawab oleh Direktur CV. Mega Cahaya Barokah, yang dikonfirmasikan :

 

1. Apakah bapak/ibu pemilik CV ini ?

2. Pekerjaan ini apakah disubkonkan tidak ?

3. Pekerjanya apakah karyawan CV ini ?

4. Berapa gaji nya ?

5. Perlindungan tenaga kerja didaftarkan Asuransi tidak ?

6. Apakah penerapan K3 nya / APD diterapkan dengan maksimal ?

7. Siapa orang ahli K3 nya ?

8. Apakah pekerjaan ini sudah sesuai spesifikasi ?

Itulah yang dikonfirmasikan ke pemilik CV. Mega Cahaya Barokah.

 

Pantauan awak media di lokasi di dua titik pekerjaan pembangunan TPT diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, karena memakai semen harga lebih murah, dan terlihat di adukan pelesteran warna ke merah merahan diduga kurang semen.

Baca Juga  Cinta Segitiga, Anak Punk Meninggal Ditusuk di Cikarang Barat

 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris LSM Bhineka Subang A. Suryadi menyebutkan, Pelaksana proyek pemerintah yang tidak menjawab konfirmasi Wartawan, menurutnya, wartawan memiliki hak penuh untuk bertanya, karena menyangkut informasi yang akurat yang akan disampaikan ke publik.

 

“Saya kira kita tidak bisa melarang tugas wartawan, karena mereka bekerja dilindungi oleh undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” Papar A. Suryadi.

 

“Dengan tidak menjawab pertanyaan wartawan saya curiga ada apa-apa, apalagi kontraktor tersebut mengerjakan kegiatan yang bersumber dari anggaran pemerintah, atau uang rakyat, maka wajar saja jika ada pertanyaan-pertanyaan yang bersifat transparansi,” Jelasnya.

 

“Sebagai sosial kontrol, masyarakat manapun bisa saja melaporkan kontraktor yang mengabaikan transparansi publik, padahal mengerjakan kegiatan dengan uang rakyat”. Pungkasnya.

 

 

Winata

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah