Kamis, Juni 18, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Dugaan Penggelapan Bantuan Aspirasi Dewan, Oknum Sekdes Merangkap Ketua Kelompok Tani Dilaporkan ke Polisi

spot_img

Reportika.id || Subang, Jabar – Dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah kembali mencuat di Kabupaten Subang. Tokoh masyarakat Desa Cimayasari, Kecamatan Cipendeuy Subang Ujang Sumarna turut mendampingi 2 tokoh masyarakat yaitu Ruhimat dan Abdul Rojak warga Desa Cimayasari resmi melaporkan Ketua Kelompok Tani merangkap Sekretaris Desa (Sekdes) Cimayasari, Asep Carlan ke Kanit Reskrim Polres Subang. Kamis 18/06/2026.

 

Ruhimat dan Abdul Rojak melaporkan terkait hilangnya aset bantuan aspirasi Anggota DPR-RI tahun anggaran 2022/2024.

Baca Juga  Hilangnya 8 Ekor Sapi dan 1 Unit Cator di Desa Ci mayasari Subang, Warga Minta Penegak Hukum Bertindak

 

Bantuan yang menjadi persoalan tersebut berupa 8 ekor sapi ternak dan 1 unit kendaraan roda tiga (Cator).

 

Warga dan anggota kelompok tani merasa geram lantaran aset yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan masyarakat Desa Cimayasari diduga dipindahkan secara sepihak ke wilayah luar kabupaten.

 

“Kami mempertanyakan keberadaan bantuan aspirasi tersebut. Berdasarkan keterangan yang kami dapatkan, sapi-sapi itu saat ini justru berada di wilayah Cempaka, Kabupaten Purwakarta. Jelas ini sudah berbeda wilayah peruntukan,” ujar Ujang Sumarna kepada awak media.

Baca Juga  Sidang Praperadilan Muhammad Harun, Ditunda Pekan Depan

 

Terkait klaim dari pihak pengelola yang menyebutkan bahwa dari 8 ekor sapi tersebut ada yang mati satu ekor, warga meminta bukti pertanggungjawaban dan transparansi yang jelas.

 

Warga Desa Cimayasari memberikan tenggang waktu selama 2 hari kepada Asep Carlan untuk mengembalikan seluruh aset bantuan tersebut ke Desa asal. Jika dalam waktu yang ditentukan fisik sapi dan cator tidak dikembalikan, warga meminta aparat penegak hukum untuk memproses laporan ini secara tegas.

 

Baca Juga  HMI Cabang Langkat Tuntut Audit Total Seluruh SPPG di Langkat Pasca Terungkapnya Dugaan Korupsi BGN

“Kami sudah bikin laporan resmi ke Kanit Reskrim Polres Subang terkait hilangnya 8 sapi dan cator ini. Kami ingin kepastian hukum dan aset tersebut dikembalikan ke masyarakat yang berhak,” tegas Ujang.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Subang tengah mempelajari laporan tersebut, sementara pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait pemindahan aset bantuan ke wilayah Purwakarta.

 

 

Winata

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah