Reportika.id || Bogor, Jawa Barat — Habib Bahar Smith memimpin aksi penutupan Pabrik Minuman Keras (Miras) Intisari di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (18/8/2026).
Dalam aksi tersebut, Habib Bahar bersama sejumlah pihak mendatangi lokasi pabrik dan mendesak agar seluruh aktivitas produksi minuman beralkohol dihentikan. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi toleransi terhadap keberadaan pabrik miras tersebut.
“Tidak ada lagi toleransi dan tawar-menawar. Pabrik ini harus tutup permanen, tidak ada produksi. Kalau tidak tutup, kami bakar,” tegas Habib Bahar dalam orasinya.
Menurutnya, peredaran minuman keras berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial dan berdampak terhadap generasi muda. Ia mengaitkan konsumsi miras dengan sejumlah tindak kekerasan dan kejahatan.
“Kalau sudah tahu akibatnya seperti itu, kenapa masih memproduksi? Akibatnya merusak anak-anak muda dan generasi ke depan. Masa mau kita biarkan?” ujarnya.
Pabrik Miras Intisari disebut berada di bawah naungan Grup Orang Tua. Dalam aksi tersebut, muncul pula pembahasan mengenai polemik dugaan penghinaan terhadap Al-Qur’an yang sebelumnya terjadi di kawasan Ancol, Jakarta.
Namun, keterkaitan antara polemik tersebut dengan perusahaan maupun pihak-pihak terkait belum dapat dipastikan dan masih memerlukan konfirmasi serta pembuktian lebih lanjut.
Sementara itu, perwakilan pihak pabrik menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan menyatakan pihaknya telah melakukan musyawarah bersama sejumlah tokoh yang hadir dalam aksi tersebut.
“Atas nama pihak pabrik, saya mohon maaf atas terjadinya kegaduhan dalam kegiatan tersebut. Terutama kepada seluruh umat Muslim di dunia, bukan hanya yang ada di sini,” ujar perwakilan pihak pabrik.
Ia mengatakan, persoalan terkait polemik yang menjadi sorotan tersebut kini telah masuk ke proses hukum. Menurutnya, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
“Proses hukum sudah ditempuh. Empat tersangka sudah ditetapkan di Polda Metro Jaya. Mari kita semua menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung sampai tuntas,” katanya.
Pihak pabrik juga menyatakan akan mengawal proses hukum tersebut untuk mengetahui secara jelas kronologi dan motif di balik peristiwa yang menjadi polemik.
“Ini di luar skenario kita. Untuk itu, hasil musyawarah tadi disepakati bahwa selama tujuh hari ke depan kami akan membahas dan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi para habaib, kiai, dan tokoh masyarakat. Selama proses itu, kami akan berhenti produksi,” ujarnya.
Dengan kesepakatan tersebut, aktivitas produksi di pabrik disebut akan dihentikan sementara selama proses musyawarah dan pembahasan lebih lanjut.
Red




