Sabtu, Mei 30, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Terlibat Geng Motor, Polsek Sukarame Amankan 6 Remaja Dan Senjata Tajam

spot_img

Reportika.co.id || Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Sukarame Polresta Bandar Lampung Polresta Bandar Lampung Polda Lampung terus melakukan upaya upaya pencegahan dalam meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas khususnya aksi tawuran dan geng motor.

 

Dalam kegiatan razia dalam rangka KRYD yang digelar pada hari Sabtu (5/02/2023) malam, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Polsek Sukarame berhasil mengamankan 6 orang remaja yang diduga merupakan salah satu anggota geng motor di Kota Bandar Lampung.

 

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M,. menjelaskan bahwa ke enam remaja yang berhasil diamankan merupakan hasil upaya persuasif yang dilakukan jajarannya.

Baca Juga  Kapolres Lamsel Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP Bakauheni dan Jati Agung

 

“Awalnya kami mengamankan AI atau sapa akrab AL (17), kemudian kami kembangkan dan 5 orang rekannya secara persuasif berhasil kita amankan di Polsek Sukarame” ucap Kompol Warsito.

 

Lanjut, Kompol Warsito menjelaskan bahwa AL (17) ini diamankan saat jajarannya sedang melaksanakan patroli hunting di seputaran jalan kimaja way halim, dan melihat beberapa remaja sedang main game play station.

 

“Dari data yang kami miliki AL(17) ini merupakan salah satu anggota geng motor Kalong Malam 03” Ucap Kompol Warsito.

Baca Juga  Positif Sabu, Tiga Pelaku Curanmor di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

 

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah AL (17), dan petugas mendapati 2 (dua) bilah celurit, 2 (dua) bilah pedang panjang, 1(satu) buah Gerinda serta bendera bertuliskan Kalong Malam 03 yang terpasang didinding kamar.

 

“Senjata tajam kami temukan di dalan kamar tidur AL, diletakkan di bawah lemari” Ucap Kompol Warsito.

 

Kompol Warsito juga menjelaskan bahwa selain merupakan anggota geng motor Kalong Malam, AL(17) juga sebagai pembuat senjata tajam modifikasi dengan menggunakan gerinda.

Baca Juga  Terkait Dugaan Kegiatan fiktif TA 2024, Camat Palas : Tidak ada tembusan dari Inspektorat

 

Hasil interogasi terhadap AL (17), kemudian petugas secara persuasif berhasil mengamankan 5 orang kelompok tersebut diantaranya AR (16), RD (16), TH (17), AY (16) dan DI (19) yang diduga kelimanya merupakan kelompok geng motor Kalong Malam 03.

 

Dari pengakuan ke enamnya, kelompok ini sudah beberapa kali terlibat tawuran antar geng motor fi Kota Bandar Lampung.

 

Sangun

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah