Senin, Juli 6, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

KMPAN Minta Kejaksaan Panggil dan Periksa Kepsek SMPN 2 Binjai-Langkat

spot_img

Reportika.id || Binjai, Sumut – Hari Wahyudi Selaku Ketua Koalisi Masyarakat Pelindung Aset Negara meminta Kejaksaan Negeri Stabat agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Binjai-Langkat terkait dugaan Mark Up pengadaan buku dan barang habis pakai serta dugaan belanja buku fiktif pada tahun 2024 tetapi di anggarkan pada dan bos 2025.

Hari wahyudi mengatakan dugaan korupsi ini meliputi pembelian 5 judul buku dengan selisih jumlah dengan dugaan KN Rp. 3.160.000. Dugaan korupsi belanja barang habis pakai di 5 toko dengan laporan sekolah RP. 17.273.100 dengan Rill harga Rp. 11.136.250 serta dugaan pembelian fiktif yang di anggarkan pada tahun 2024 tetapi di bayar pada tahun 2025 berupa buku pelajaran kelas 8 dengan 7 judul buku dengan nilai RP. 95.980.000.

Baca Juga  Ketua KMMB Sumut Pertanyakan Integritas Penegak Hukum, Laporan hingga Aksi Demonstrasi Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Diduga Dipeti Es-kan

“Kita meminta kejaksaan untuk memeriksa kasus ini, kita tidak Mau kejasaan kecolongan lagi oleh KPK,” Ucap Hari

“Kami juga akan melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 13 juni 2026 pada hari selasa dan meminta Kejaksaan Negeri Stabat untuk memanggil dan memeriksa kepala sekolah smp negeri 2 binjai langkat, panggil dan periksa bendahara BOS SMP Negeri 2 Binjai-Langkat serta perisa aliran dana BOS SMP Negeri 2 Binjai-Langkat,” Pungkasnya.

Pada saat di konfirmasi, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Binjai-Langkat, Jonas Sitinjak tidak memberikan komentar apapun terkait dugaan korupsi ini.

Baca Juga  Pantau Plaza Patriot, Camat Bekasi Selatan Imbau Pengunjung Jaga Kebersihan dan Ketertiban

Ran

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah