Jumat, Agustus 21, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

HMI Soroti Dugaan Intervensi Kampus terhadap Ketua Senat IJM Langkat : Jangan Ganggu Independensi Organisasi Mahasiswa

spot_img

Reportika.id || Langkat, Sumut — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat menyoroti dugaan intervensi pihak kampus terhadap Ketua Senat Mahasiswa terpilih yang diminta untuk mengundurkan diri dengan alasan adanya aturan internal kampus yang menjadi dasar keputusan tersebut.

 

Kabid PTKP HMI Cabang Langkat Wahyu Ramadhan mempertanyakan keberadaan aturan yang disebut menjadi dasar permintaan pengunduran diri tersebut. Pasalnya, aturan tersebut diduga tidak pernah dipublikasikan atau disosialisasikan secara terbuka kepada mahasiswa sebelumnya.

 

Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena setiap aturan yang diberlakukan terhadap mahasiswa semestinya dapat diketahui dan diakses oleh mahasiswa, terlebih apabila aturan tersebut digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan yang menyangkut kepemimpinan organisasi kemahasiswaan.

Baca Juga  Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Bongkar Curanmor di Candipuro

 

“Kalau memang ada aturan Kampus IJM Langkat yang menjadi dasar meminta Ketua Senat mundur, pertanyaannya sederhana: kapan aturan itu ditetapkan, bagaimana prosesnya, dan kapan aturan tersebut disosialisasikan kepada mahasiswa? Jangan sampai mahasiswa diminta tunduk pada aturan yang tidak pernah diketahui dan tidak pernah dipublikasikan,” tegas wahyu.

 

Menurutnya, penerapan aturan yang tidak pernah disampaikan secara terbuka berpotensi menimbulkan persoalan transparansi dan kepastian aturan. Kampus seharusnya memberikan penjelasan yang terang mengenai dasar kebijakan tersebut, termasuk menunjukkan dokumen atau regulasi yang menjadi landasannya.

 

HMI juga mempertanyakan mengapa aturan tersebut baru digunakan ketika terdapat persoalan terhadap Ketua Senat terpilih. Jika aturan tersebut memang sudah berlaku, maka semestinya seluruh mahasiswa mendapatkan informasi dan memiliki akses terhadap aturan tersebut sejak awal.

Baca Juga  Putusan Sidang Praperadilan Dirut Fini Fong Ditolak, Kuasa Hukum: Hakim Tunggal Diduga Mendapat intervensi oleh Pihak Luar

 

“Jangan sampai aturan menjadi alat untuk membenarkan keputusan yang sudah ditentukan. Kalau memang ada regulasinya, buka dan tunjukkan kepada mahasiswa. Kita bisa sama-sama melihat apakah aturan tersebut memang berlaku, bagaimana mekanisme penerapannya, dan apakah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjut Wahyu.

 

HMI meminta pihak kampus menghentikan segala bentuk tekanan terhadap Ketua Senat dan mendesak kampus untuk mempublikasikan aturan yang dijadikan dasar permintaan pengunduran diri, memberikan penjelasan kepada mahasiswa, serta memastikan tidak ada intimidasi terhadap pengurus organisasi mahasiswa yang menjalankan mandatnya

Baca Juga  Polisi Amankan 98 Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni

 

“Kampus adalah tempat mahasiswa belajar tentang demokrasi, hukum dan tata kelola yang baik. Karena itu, setiap aturan harus transparan, dapat diketahui dan tidak boleh diterapkan secara tiba-tiba kepada mahasiswa. Kami meminta persoalan ini diselesaikan secara terbuka dan bermartabat,” tutupnya.

 

Apabila pihak kampus tetap meminta Ketua Senat mundur tanpa mampu menunjukkan dasar aturan yang jelas, kami akan mengangkat persoalan tersebut dan patut dibawa ke lembaga pengawas atau pihak yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Ran

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah