Reportika.id || Kota Bekasi — Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, memanfaatkan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026 untuk membenahi infrastruktur saluran lingkungan di RW 7 dan RW 10.
Lurah Mustikasari Adhitya Fajar Kurniawan, S.E., mengatakan pelaksanaan pembangunan di wilayahnya dilakukan berdasarkan proses perencanaan yang telah disusun sebelumnya. Pemerintah kelurahan juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pekerjaan yang berjalan.
Menurutnya, pembangunan tahun ini lebih diarahkan pada perbaikan saluran lantaran fasilitas umum dan taman di sejumlah wilayah Mustikasari dinilai sudah relatif terpenuhi.
“Karena fasum-fasumnya untuk taman sudah hampir semuanya, makanya beberapa titik wilayah yang terkena banjir kita benahi salurannya,” jelas Adhitya.
Ia mengatakan, secara fisik pekerjaan saluran tersebut telah selesai dan saat ini tinggal menyelesaikan proses administrasi.
Adhitya juga menilai pelaksanaan pembangunan melalui pola swakelola masyarakat memiliki sejumlah manfaat. Selain melibatkan warga secara langsung, masyarakat juga dapat mengetahui sekaligus memantau proses pekerjaan di lingkungannya.
“Yang jelas membantu masyarakat juga, karena kegiatan dikerjakan secara langsung oleh masyarakat. Pasti kelebihannya untuk masyarakat. Dari sisi ekonomi paling tidak masyarakat juga bisa memantau pekerjaannya secara langsung, mengerjakan secara langsung, jadi tahu dan terlibat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris BKM Kelurahan Mustikasari, Diding Muhidin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang digelar pada 2025 dan kemudian direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
“Untuk Kelurahan Mustikasari pada tahun 2026 ini dibagi dua titik, yaitu infrastruktur. Hasil kesepakatan musyawarah kelurahan, pekerjaannya saluran di RW 10 dan RW 7,” ujar Diding.
Di RW 7, pembangunan saluran menggunakan unit 30 dengan anggaran sekitar Rp100 juta. Pekerjaan tersebut memiliki panjang sekitar 144 meter dan seluruh saluran dilengkapi penutup.
Sementara di RW 10, pekerjaan menggunakan unit 40 dengan anggaran Rp100 juta. Panjang saluran mencapai lebih dari 170 meter. Namun, penutup saluran tidak dipasang seluruhnya dan hanya menggunakan sekitar 50 piece.
Diding menjelaskan, penentuan lokasi pembangunan dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat yang telah disepakati melalui Muskel Mustikasari pada 2025.
“Musyawarah Kelurahan tingkat Mustikasari tahun 2025. Hasil Musyawarah Kelurahan direalisasikan di tahun 2026,” katanya.
Menurut Diding, anggaran DAU menjadi salah satu sumber pembiayaan yang cukup diandalkan masyarakat. Sebab, usulan pembangunan melalui Musrenbang maupun pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan infrastruktur di lingkungan Mustikasari.
“DAU ini, meskipun minim, hanya Rp200 juta setiap tahunnya, tetapi inilah yang menjadi harapan masyarakat di Kelurahan Mustikasari,” katanya.
Pelaksanaan kegiatan DAU tersebut dilakukan secara bergilir dari satu RW ke RW lainnya agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.
“Dari setiap tahunnya beda RW. Kita digilir setiap tahunnya dari setiap RW,” ujar Diding.
Ia berharap pemerintah dapat menambah alokasi anggaran pada tahun-tahun berikutnya. Pasalnya, masih terdapat sejumlah wilayah, khususnya kawasan perkampungan, yang membutuhkan peningkatan infrastruktur dasar.
“Harapan saya sebagai masyarakat dan BKM untuk tahun selanjutnya mudah-mudahan lebih ditambah lagi anggarannya karena banyak warga yang sangat membutuhkan,” katanya.
Diding menambahkan, sejumlah lingkungan perkampungan di Mustikasari masih memiliki saluran yang belum tersentuh pembangunan secara maksimal.
Menurutnya, keterbatasan tindak lanjut terhadap usulan Musrenbang serta terbatasnya alokasi pokir DPRD menjadi salah satu faktor masih adanya kebutuhan infrastruktur yang belum tertangani.
Selain persoalan infrastruktur saluran, Diding juga menyoroti masalah sanitasi di wilayah Mustikasari. Ia menyebut masih terdapat sejumlah rumah yang belum memiliki septic tank yang memenuhi standar kesehatan.
Pemerintah Kota Bekasi melalui perangkat daerah terkait, kata dia, telah melakukan pendataan dan survei di sejumlah RW untuk mengetahui kondisi sanitasi masyarakat.
“Perkimtan juga sudah melaksanakan survei ke setiap RW. Nanti hasilnya mungkin bulan depan akan diberitahukan total kasus ODF di Kelurahan Mustikasari,” ujarnya.
Berdasarkan pendataan awal, Diding memperkirakan terdapat sekitar 20 kasus yang berkaitan dengan persoalan sanitasi tersebut. Menurutnya, kondisi itu perlu segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi persoalan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kalau tidak ditindaklanjuti akan tetap menjadi permasalahan di lingkungan,” pungkasnya.
Sul




