Rabu, Agustus 5, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Operasi Antik Siginjai 2026 Polres Merangin : Sita 64 gram Sabu, 42,46 gram Ganja, 5 butir extasi, dan Amankan 21 Orang Tersangka

spot_img

Reportika.id || Merangin, Jambi – Operasi Antik (Anti Narkotika) Siginjai 2026 yang digelar Polda Jambi dan Polres jajaran terhitung mulai 17 Juli 2026 resmi berakhir pada 27 Juli 2026, setelah berlangsung selama 20 hari. Operasi ini difokuskan pada penindakan dan pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Polda Jambi khususnya diwilayah hukum Polres Merangin.

 

Dalam keterangannya Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H, yang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Rezi Darwis,S.H.,M.M, menyampaikan data ungkap kasus narkotika selama Operasi Antik Siginjai 2026 yakni:

1. Jumlah Laporan Polisi: 11 LP dengan 21 orang tersangka dengan rincian 20 orang tersangka laki-laki dan 1 orang perempuan;

2. Untuk Target Operasi (TO) sebanyak 8 orang dan semuanya berhasil diungkap, sedangkan NON TO sebanyak 13 orang;

Baca Juga  Mengatasnamakan Karang Taruna Desa, Pengelola Sampah Cendana Residence Buat Tanggul Irigasi Jadi TPA Ilegal

3. Jumlah barang bukti yang berhasil disita berupa Sabu sebanyak 64 gram, Ganja 42,46 gram, Extasi 5 (lima) butir atau seberat 2,02) gram;

4. Uang tunai Rp.4.050.000,- (empat juta lima puluh ribu rupiah), HP (handphone) 18 unit, kendaraan roda dua 10 unit, timbangan digital 1 unit dan alat hisap bong 4 buah.

 

Rezi juga menyebutkan bahwa, selama operasi Antik berlangsung Polres Merangin berhasil mengungkap semua yang menjadi Target Operasi (TO), bahkan melebih dari TO yang telah ditentukan.

 

“Total keseluruhan ungkap kasus selama operasi Antik Siginjai 2026 yakni sebanyak 11 Laporan Polisi dan kami berhasil mengamankan 21 orang tersangka dengan rincian 20 orang tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan dan alhamdulillah untuk TO berhasil kami ungkap semuanya,” sebut Rezi.

Baca Juga  Lima Oknum Dishub Kota Bekasi Berstatus PPPK, Proses Penjatuhan Sanksi Segera Bergulir

 

Lebih lanjut Rezi menjelaskan, bahwa selama operasi Antik berlangsung Polres Merangin menduduki peringkat ke 3 jajaran Polda Jambi dalam hal pengungkapan kasus Narkoba, dan capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras dari seluruh personil dan seluruh lapisan masyarakat yang sudah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada petugas, sehingga semua TO dapat terungkap.

 

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta dukungan dan informasi dari masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda di Kabupaten Merangin dan dalam kesempatan ini saya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak segala macam bentuk penyalahgunaan narkoba. Kepada orang tua dan keluarga diharapkan dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, dan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Mari bersama-sama kita ciptakan keluarga yang bersih dan bebas dari narkoba,” tutup Rezi.

Baca Juga  Forhati Sumut Kuatkan "Kede Forhati": Dapat Dukungan Gubernur dan Forhati Nasional

 

Polres Merangin menegaskan akan terus melakukan langkah preventif dan represif melalui kegiatan penyuluhan, patroli, pengembangan jaringan pelaku, serta penegakan hukum secara profesional guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

Dengan berakhirnya Operasi Antik Siginjai 2026, Polres Merangin berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

 

Benn

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah