Reportika.id || Kabupaten Bekasi – Penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek penyambungan jaringan air bersih di Perumda Tirta Bhagasasi belum mampu meredam sorotan publik. Sejumlah kalangan menilai proses hukum masih menyisakan tanda tanya besar karena baru menyentuh pelaksana di lapangan, sementara pihak yang diduga memiliki kewenangan lebih tinggi belum tersentuh penyidikan.
LSM Trinusa menjadi salah satu pihak yang secara terbuka mempertanyakan arah penanganan perkara tersebut. Menurut mereka, dugaan penyimpangan yang melibatkan pungutan terhadap 21 calon pelanggan hingga mencapai sekitar Rp4,5 miliar dinilai sulit terjadi apabila tidak ada lemahnya pengawasan atau dugaan keterlibatan pihak yang memiliki otoritas dalam pengambilan kebijakan.
Sebagai bentuk tekanan kepada aparat penegak hukum, LSM Trinusa berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada Kamis, 6 Agustus 2026. Aksi itu bertujuan meminta penyidik mengusut perkara secara menyeluruh tanpa membedakan kedudukan maupun jabatan pihak yang diduga terlibat.
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta penyidik tidak berhenti pada tiga tersangka berinisial MSB, RF, dan AEZ. Mereka juga mendesak agar jajaran Direksi Perumda Tirta Bhagasasi, termasuk Direktur Utama dan Direktur Umum, dipanggil serta diperiksa apabila ditemukan keterkaitan berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan.
Desakan tersebut muncul karena publik mempertanyakan bagaimana mekanisme penyambungan jaringan air yang menggunakan rekening penampung khusus dapat berjalan dalam waktu cukup lama tanpa terdeteksi oleh sistem pengawasan internal perusahaan. Kondisi itu dinilai memunculkan dugaan adanya celah pengendalian yang lemah atau kemungkinan lain yang perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Pengelolaan keuangan pada badan usaha milik daerah semestinya berada dalam sistem pengawasan yang berlapis. Karena itu, dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah dianggap tidak cukup dijelaskan hanya dengan menetapkan pejabat di tingkat menengah sebagai tersangka tanpa mengungkap rangkaian perintah, alur pengawasan, maupun pihak yang menikmati hasil dugaan tindak pidana tersebut.
Kini perhatian masyarakat tertuju pada langkah lanjutan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Publik menunggu apakah penyidik akan memperluas penyelidikan melalui penelusuran aliran dana dan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, sehingga pengungkapan perkara ini benar-benar mampu mengungkap aktor utama di balik dugaan korupsi proyek pipa air bersih tersebut.
Sul




