Reportika.id || Kota Bekasi – Advokat Arce Sagitarius atau yang akrab disapa “Bang Rius” dikenal sebagai sosok pengacara dengan karakter tegas, vokal, dan berani menghadapi berbagai persoalan hukum. Dengan latar belakang sebagai praktisi hukum sekaligus pendiri FIRMA HUKUM PAS & PARTNERS, dirinya menegaskan komitmen untuk memperjuangkan hak-hak klien tanpa kompromi terhadap pelanggaran hukum.
Dalam dunia litigasi, Bang Rius dikenal memiliki gaya perjuangan yang keras dan konsisten. Ia menilai hukum bukan hanya sekadar profesi, melainkan bentuk perjuangan yang harus ditegakkan dengan keberanian, integritas, dan loyalitas terhadap keadilan.
Selain aktif sebagai advokat, Bang Rius juga menjadi penggerak media Gempur News dengan slogan “Gruduk, Libas, Brantas”. Melalui kiprahnya tersebut, ia membangun citra sebagai pengacara yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga turun langsung menangani perkara-perkara besar dan strategis di berbagai wilayah Indonesia.
Salah satu langkah hukum yang sempat menjadi perhatian publik adalah gugatan perkara bencana alam di Sumatera dengan nilai gugatan mencapai Rp100 triliun di Pengadilan Negeri Lhoksukon terhadap sejumlah korporasi besar. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk keberanian dalam menegakkan hukum tanpa memandang kekuatan modal maupun kekuasaan.
Bang Rius juga dikenal sebagai advokat yang berpegang teguh pada prinsip pembelaan berdasarkan bukti, fakta, dan dasar hukum yang kuat. Ketegasan sikap serta keberaniannya menghadapi berbagai tekanan membuat namanya cukup disegani di kalangan praktisi hukum.
Menurutnya, kemenangan dalam perkara hukum bukan hanya soal hasil putusan pengadilan, tetapi juga bagaimana hak, kehormatan, dan rasa keadilan benar-benar diperjuangkan hingga akhir.
Dengan semangat tersebut, FIRMA HUKUM PAS & PARTNERS hadir sebagai pendamping hukum yang mengedepankan profesionalitas, totalitas, dan komitmen dalam mendampingi klien menghadapi berbagai persoalan hukum.
Sul




