Reportika.id || Subang, Jabar – Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Subang (Alfianto), Rabu 11 Maret 2026 kepada awak media ini memberitahukan lewat surat audiensi yang ditujukan kepada Camat Purwadadi yang disampaikan tanggal 07 Maret 2026.
Dalam surat audiensi tersebut yakni terkait dengan program PTSL di wilayah Kecamatan Purwadadi.
Menyikapi perkembangan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh pemerintah desa di wilayah kecamatan Purwadadi yang hingga saat ini masih menyisakan sejumlah permasalahan. Serta terkait permasalahan BKK yang diterima oleh sejumlah pemerintah desa serta lembaga yang ada di wilayah Kecamatan Purwadadi kabupaten Subang, untuk mewujudkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola, maka kami pengurus DPD Laskar Indonesia KÃ bupaten Subang dalam kesempatan ini, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Bahwa hingga saat ini terkait pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh pemerintah desa di wilayah Kecamatan Purwadadi masih menyisakan sejumlah permasalahan diantaranya :
- Masih banyak masyarakat yang mengikuti program tersebut belum selesai hingga saat ini dan tidak ada kejelasan seperti apa dan bagaimana, serta apa yang menjadi kendala.
- Transparansi proses program PTSL tersebut serta akuntabilitas keuangan yang diterima dan di pungut oleh pihak pemerintah desa dan/atau pihak panitia pelaksana dari masyarakat peserta program PTSL.
- Bahwa terkait pelaksanaan dan penata usahakan anggaran pemerintah desa terkait penerimaan BKK, BKU maupun BANDES. Hingga saat ini menyisakan sejumlah permasalahan yang dapat dikatagorikan pembiaran untuk tidak mengatakan bahwa adanya perbuatan melawan hukum (PMH).
- Bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh internal pengurus DPD Laskar Indonesia Subang, di beberapa kecamatan di wilayah kabupaten Subang (termasuk dalam hal ini kecamatan Purwadadi) masih terdapat kerancuan serta ambiguitas dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa, khususnya terkait penyelenggaraan keuangan pemerintah Desa.
Berangkat dari hal diatas maka kami pengurus DPD Laskar Indonesia Subang, menyampaikan perihal audiensi kepada Camat Purwadadi, adapun pelaksanaannya :
Hari/Tanggal : Rabu 11 Maret 2026.
   Pukul : 10.00 Wib s.d selesai.
   Tempat : Kantor Camat Purwadadi.
Mengingat pentingnya kegiatan ini, mohon untuk dihadirkan pihak pemerintahan Desa (Kepala Desa) sebagai wujud keberpihakan, serta mengedepankan masyarakat sebagai bentuk komitmen atas jabatan yang di emban.
Namun pas waktunya audiensi dilaksanakan Rabu 11 Maret 2026, Camat Kecamatan Purwadadi tidak ada.
Akhirnya audiensi tidak jadi dilaksanakan, hanya berkumpul di ruang kerja Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Purwadadi. Saat di konfirmasi, Sekmat Purwadadi mengatakan jika Camat sedang ada acara di Subang.
“Kami mohon maaf, memang acara audensi ini sudah dua kali tapi belum bisa terlaksana kami pun merasa malu, dikarenakan pak Camat ada acara di Subang, yang jelas kami tampung aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke pak Camat. Karena kami tidak punya kapasitas untuk menjalankan audiensi ini kecuali kami ada surat tugas dari pak Camat, jadi kami hanya bisa obrolan secara otomatis biasa saja, nanti hal hal ketiga permasalahan di atas kami sampaikan ke pak Camat,” ucapnya.
Disisi lain, pihak DPD LASKAR INDONESIA, Alfianto selalu Ketua menyampaikan kekecewaannya Atas tidak adanya konfirmasi terkait ketidakhadiran Camat Purwadadi untuk ke sekian kali, ketika di minta untuk ber audiensi.
“Hal ini menjadikan permasalahan yang saat ini melingkupi pemerintahan desa yang ada di wilayah kecamatan Purwadadi seperti bola salju semakin menggelinding dan menjadi blunder, serta mengindikasikan ketidakberpihakan dan tidak profesionalnya Camat Purwadadi terhadap apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya sebagai camat,” tandasnya.
“Sehingga menyikapi hal tersebut DPD LASKAR INDONESIA kabupaten Subang dalam waktu dekat akan menyampaikan surat terbuka kepada Bupati Subang. Untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kinerja Camat Purwadadi saudara Andri Darmawan,” Pungkasnya.
“Dihadapkan dengan sejumlah permasalahan yang hari ini menyangkut dengan permasalahan masyarakat. Khususnya terkait dengan pelaksanaan program PTSL serta pengawasan pelaksanaan anggaran BKK, BKU serta BANDES yang di terima sejumlah pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Purwadadi dan lembaga di wilayah Kecamatan Purwadadi,” Tandasnya.
“Hal tersebut dilakukan mengingat tidak sedikit anggaran negara yang di gelontorkan untuk hal tersebut di atas. Sebagai komitmen kami dalam mengawal visi misi Bupati dimana salah satu nya Subang bebas dari KOLUSI KORUPSI dan NEPOTISME atau KKN,” Tutup Alfianto.
Winata




