Reportika.id || Kediri, Jatim – Perihal adanya dugaan oknum anggota DPRD Kabupaten Kediri yang disinyalir menggunakan ijazah palsu, LSM Ratu akan gelar aksi.
Hal itu tertuang dalam surat tembusan pelaksanaan aksi damai LSM Rakyat Muda Bersatu (Ratu) ke Polres Kediri.
Dalam surat tersebut, LSM RATU akan menggelar aksi di Kantor DPRD Kediri dan Bawaslu pada 30 September 2025.
Hendrik susanto, anggota LSM RATU menyebutkan jika beredarnya isi ijazah palsu oknum dewan tersebut merusak integritas dan citra DPRD
“Ini sangat memalukan, kami akan menggelar aksi damai nanti tanggal 30 Desember di kantor Bawaslu dan Gedung DPRD, citra dan integritas DPRD akan semakin buruk dimata masyarakat Kediri akibat ulah anggota dewan itu,” Ujarnya.
“Kami meminta Bawaslu segera bertindak untuk memberikan berkas yang bersangkutan,” Jelas Hendrik.
Disisi lain, Anggota DPRD Kabupaten Kediri Agus Abadi, tengah menjadi sorotan publik akibat adanya isi ijazah palsu.
Red













