Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Tekab 308 Polres Lamsel Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Kalianda

spot_img

Reportika.co.id || Lampung Selatan, Lampung – Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Perum Hartono, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda. 3 Desember 2024.

 

Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa benar pihaknya telah mengamankan pelaku, RM (47), yang bekerja sebagai wiraswasta.

 

“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, kini pelaku dibawa ke Polsek Kalianda untuk proses penyidikan,” jelas Kapolsek

Baca Juga  Pelantikan Pengurus DPD NasDem, Bupati Egi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Politik untuk Pembangunan Daerah

 

Awal mula kejadian pencurian terjadi pada rabu, 11 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di Perum Bumi Way Urang, Kalianda. Pelaku masuk rumah korban melalui pintu depan (Rolling Door) yang tidak terkunci dan sedang ditinggal pergi sementara oleh korban/pelapor.

 

“Pelaku masukan dan mengambil satu unit laptop ASUS TUF Gaming, speaker aktif LENYES, headset Bluetooth KZ, jam tangan CURREN, dan ponsel OPPO A37, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp13,5 juta,” Ujarnya.

Baca Juga  Prestasi Pemkab Lampung Selatan Terus Mengalir: UHC Award 2026 Jadi Bukti Kepemimpinan Egi-Syaiful Berpihak pada Rakyat

 

Saat ditangkap ditemukan bersama barang bukti yang disita berupa laptop ASUS TUF Gaming beserta charger dan kotaknya. Barang bukti ini menjadi alat penting dalam menguatkan penyidikan.

 

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan tempat dalam waktu lama. Kepolisian terus berupaya melindungi masyarakat dari tindakan kriminal dengan patroli rutin dan penegakan hukum tegas.

Baca Juga  Pelaku Pencurian di Kantor Desa Bangun Sari Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Keterlibatan Kasus Lain

 

Made.

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah