Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Malang Melintang Puluhan Eks Karyawan PT.Caprefibdo Belum Terima Pesangon

spot_img

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Puluhan Eks Karyawan PT.Caprefibdo melakukan aksi demo di depan PT. Caprefibdo akibat ulah manajemen yang tidak memberi uang pensiunan dan berkerja puluhan tahun, di Jalan Chairil Anwar, Blok C, Kelurahan Margahayu, Kecamatan. Bekasi Timur, Kota Bekasi. Rabu (04/09/2024) pagi.

 

 

Puluhan karyawan menuntut ke perusahaan asing tersebut, lantaran uang pensiun dan pesangon mereka tidak juga kunjung dibayar pihak perusahaan akibat ulah manajemen lokal yang terlalu berpihak kepada pemilik perusahaan asing tersebut.

 

 

Peristiwa ini berawal, pada Bulan Desember 2023 silam, ketika Delapan orang karyawan mengajukan pensiun dini. Berdasarkan peraturan resmi Depnaker, karyawan yang mengajukan pensiun akan memperoleh kompensasi berupa uang pensiun dan pesangon.

Baca Juga  Pemuda Wija To Luwu Jakarta Tegaskan Komitmen Perjuangkan Provinsi Luwu Raya

 

Besaran nilai dana pensiun maupun pesangon, telah disepakati pada bulan Januari 2024, dan idealnya akan diterima pada bulan Februari 2024 lalu. Namun, hingga enam bulan berjalan hak mereka belum juga dipenuhi, oleh pihak manajemen perusahaan asing tersebut.

 

Pelanggaran kesepakatan ini, diduga sengaja dilakukan pihak manajemen perusahaan, sebagai upaya untuk mengingkari nilai kompensasi awal yang telah disepakati. Untuk diketahui, pihak manajemen dalam hal ini Direktur Utama yang terdahulu, telah berganti pimpinan.

Baca Juga  Menteri LH Tegaskan Longsor Cisarua Bandung Barat Jadi Momentum Evaluasi Total Tata Ruang Lanskap

 

 

“Direktur Utama yang dulu menjabat, sekarang sudah diganti dengan orang baru, dan manajemen baru hanya mau memberi uang pensiun separuh, dari nilai yang telah disepakati diawal perhitungan.” Jelas Lisa salah seorang pensiunan.

 

“Perusahaan hanya bersedia membayar separuh dari nilai kesepakatan awal, senilai hampir 300 Juta per-orang.” Ungkap Lisa.

 

Walau permasalahan ini telah pula dibawah ke kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi. Namun, belum terlihat hasil nyata dari pengaduan tersebut. Rencananya, pihak pendemo akan membawa kasus ini ke ranah hukum, melalui pelaporan ke pengadilan khusus atau pengadilan hubungan industrial.

Baca Juga  Polres Karawang Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Perburuan Satwa Liar di Purwakarta

 

Di tempat aksi pihak manajemen PT.Caprefibdo James Baru Direktur Utama menjelaskan, mereka pada tahun lalu sudah di pecat dan membuat perusaan.

 

“Jadi mereka dipecat karena mereka sejak tahun lalu membikin perusahaan di dalam perusahaan dan bekerja bagi perusahaan lain. Jadi kami pecat,” ucap James

 

Sule

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah