Reportika.id || Kota Bekasi – Di tengah tuntutan publik akan pelayanan yang cepat dan profesional, masih muncul ironi klasik: persoalan sederhana baru bergerak setelah kepala daerah turun langsung. Ini bukan sekadar soal teknis, melainkan sinyal kuat bahwa roda birokrasi di level bawah belum bekerja sebagaimana mestinya.
Di Kota Bekasi, potret ini terlihat jelas. Mulai dari galian kabel yang amburadul di jalan, infrastruktur rusak, insiden ledakan SPBE, hingga kecelakaan kereta akibat persoalan perlintasan—banyak kasus baru ditangani serius setelah wali kota melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Aksi ini memang menuai simpati publik, bahkan kerap viral. Namun pertanyaan mendasarnya tetap sama: kenapa harus menunggu sidak? Dalam sistem pemerintahan yang sehat, penyelesaian masalah seharusnya selesai di level terdekat dengan warga.
Kelurahan, kecamatan, hingga OPD bukan pajangan struktur, melainkan ujung tombak pelayanan. Ketika persoalan lapangan dibiarkan berlarut hingga perlu intervensi kepala daerah, yang bermasalah bukan hanya objeknya, tapi juga kinerja aparatnya.
Peran kepala daerah sejatinya bukan “pemadam kebakaran” urusan teknis harian. Wali kota memiliki mandat strategis: merancang arah pembangunan, menarik investasi, dan memastikan target RPJMD berjalan.
Jika energi kepemimpinan habis untuk mengurus hal-hal yang seharusnya bisa diselesaikan di bawah, maka itu adalah pemborosan kapasitas sekaligus indikasi lemahnya sistem kerja birokrasi.
Masalah ini bukan tanpa sebab. Setidaknya ada tiga penyakit lama yang terus berulang. Pertama, rendahnya kepekaan aparatur. Banyak yang baru bergerak ketika masalah viral atau setelah ada perintah langsung.
Kedua, buruknya koordinasi. Antar instansi kerap saling lempar tanggung jawab, membuat penanganan lambat dan tidak tuntas. Ketiga, lemahnya pengawasan internal.
Tanpa kontrol yang konsisten, respons cepat tidak pernah menjadi budaya kerja. Padahal, ASN bukan sekadar pelaksana administrasi. Mereka adalah penyelesai masalah.
Profesionalisme tidak diukur dari kehadiran di kantor atau laporan tertulis, melainkan dari kemampuan membaca situasi, bertindak cepat, dan menuntaskan persoalan sebelum menjadi keluhan publik.
Hari ini, masyarakat tidak peduli berapa banyak rapat digelar. Ukurannya sederhana: masalah selesai atau tidak. Karena itu, yang perlu dibenahi bukan hanya sistem, tetapi juga mentalitas.
Pemerintah daerah harus mendorong budaya kerja yang inisiatif, bukan menunggu perintah. Lurah, camat, hingga kepala OPD harus berani bertindak sesuai kewenangannya.
Sidak seharusnya menjadi alat kontrol, bukan solusi utama.
Kota Bekasi butuh birokrasi yang bergerak karena tanggung jawab, bukan karena takut viral atau takut ditegur. Jika setiap level bekerja optimal, kepala daerah bisa fokus menjadi nakhoda pembangunan, bukan operator lapangan.
Jika urusan kecil saja masih menunggu wali kota turun tangan, maka yang rusak bukan hanya jalan atau kabel di pinggir kota—tetapi cara kerja birokrasi itu sendiri.
Opini – Dharma HG




