Reportika.id || Kota Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengadakan forum sinergi bersama jajaran perangkat daerah untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 24–25 April 2026, di Aston Bogor Hotel & Resort.
Forum tersebut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bekasi, mulai dari Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, hingga kepala perangkat daerah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, kepada Wali Kota Bekasi.
Dalam agenda pembahasan, forum ini mencakup penyelarasan rencana kerja tiap perangkat daerah, pemaparan materi dari Bappeda dan BPKAD, serta penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Sayangnya, pelaksanaan kegiatan di luar wilayah Kota Bekasi menuai perhatian. Selain digelar di hotel berbintang, forum ini juga menggunakan skema rapat luar kantor dengan fasilitas menginap bagi peserta.
Dalam ketentuan undangan, penyelenggara hanya menanggung biaya akomodasi dan konsumsi untuk kepala perangkat daerah. Sementara itu, biaya kehadiran pendamping dibebankan kepada masing-masing instansi.
Jika mengacu pada standar biaya kegiatan pemerintahan, pelaksanaan rapat di hotel berbintang dengan format menginap umumnya membutuhkan anggaran yang tidak kecil. Dengan jumlah peserta dan durasi kegiatan, estimasi biaya kegiatan ini diperkirakan berada di kisaran Rp200 juta hingga Rp290 juta.
Forum sinergi tersebut merupakan bagian dari program Sekretariat DPRD Kota Bekasi dalam tahun anggaran 2026, yang memiliki alokasi dana mencapai miliaran rupiah. Kegiatan seperti ini kerap menjadi salah satu pos belanja besar, terutama dalam kategori rapat luar kantor dan perjalanan dinas.
Di sisi lain, materi yang dibahas berkaitan langsung dengan dokumen perencanaan tahunan daerah, yang juga biasa dibahas melalui forum resmi seperti musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan di luar daerah, terlebih di tengah tuntutan penggunaan anggaran yang lebih transparan dan tepat sasaran.
Hingga informasi ini disampaikan, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, serta Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, belum memberikan keterangan resmi terkait konfirmasi yang telah dilakukan.
Sul




