Reportika.id || Kabupaten Karawang – Lapak barang bekas di tanggul irigasi Desa Darawolong Kecamatan Purwasari Karawang mengalami kebakaran sampai duakali dalam satu hari.
Tepatnya pada tanggal 26 Juli 2026, dua lapak yang berada di tanggul irigasi Desa Darawolong tersebut mengalami kebakaran.
Bukan pertama kali nya, sebelumnya pada tanggal 13 Juli 2026, lapak limbah kertas milik Sdr. Jenggot yang berada tepat dibawah jembatan Desa Darawolong juga mengalami kebakaran hingga bangunan rata dengan tanah.
Kejadian demi kejadian tersebut memicu tanda tanya sekaligus sorotan tersebut pengawasan pemerintah setempat yakni pihak Desa Darawolong dan PJT II Wilayah Cikampek. Dimana banyak lapak barang bekas atau limbah disepanjang tanggul irigasi dan sekitar tanah pengairan.

Hal itu diungkapkan oleh Dede Sugiarto selalu Sekjen Jurnalis Pecinta Lingkungan, yang menilai adanya pembiaran dan kurang pengawasan terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di tanah irigasi yang dijadikan lapak sampah di wilayah Darawolong.
“Kami menyayangkan kejadian kemarin (Minggu, 26/07/2026), bisa sampai sehari dua kali terjadi kebakaran yang sampai harus menerjunkan beberapa mobil damkar, dan terjadi sampai dua kali dalam sehari,” Ujar Sekjen JPL.
“Pihak yang seharusnya menjadi pengawas yakni pihak PJT selaku pemilik lahan, dan Desa selaku pihak pemerintah, terkesan sama-sama melakukan pembiaran banyaknya bangli di lokasi tersebut,” Jelasnya.
“Kami menduga adanya kongkolingkong antara pengawas PJT, dan oknum-oknum di Desa Darawolong yang sengaja membiarkan bangli (Bangunan liar) atau lapak limbah tersebut menjamur di wilayah itu,” Ungkapnya.
Red




