Rabu, Juni 10, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Penyidikan Dugaan Pungli MCK Terus Berjalan, Pengembang Pasar Bantargebang Bicara Soal Kewenangan

spot_img

Reportika.id || Kota Bekasi — Kasus dugaan pungutan liar (pungli) fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di area Pasar Bantargebang kini memasuki babak baru. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mulai menelusuri persoalan kewenangan pengelolaan fasilitas yang diduga menjadi sumber pungutan tersebut.

 

Perkara yang menyeret seorang oknum pejabat bidang pasar di lingkungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi itu saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

 

 

Fokus pemeriksaan tidak lagi hanya soal dugaan pungutan, tetapi juga mengarah pada siapa pihak yang sebenarnya memiliki hak dan kewenangan atas fasilitas MCK di lokasi pasar tersebut.

 

Direktur Utama PT Javana Arta Perkasa, Hartono, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan Kejari Kota Bekasi untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

 

Menurutnya, penyidik masih mendalami dugaan pungli yang berkaitan dengan fasilitas MCK di Pasar Bantargebang.

Baca Juga  Penutupan Perlintasan Liar Belakang Grand Mall Bekasi Masih Tertunda, Pemkot Tunggu Keputusan Wali Kota

 

“Pemeriksaannya masih seputar persoalan pungli MCK,” ujar Hartono saat ditemui di kawasan Bantargebang, Kamis (21/5/2026).

 

Hartono menjelaskan, fasilitas MCK tersebut sudah ada sebelum proses revitalisasi Pasar Bantargebang dilakukan. Ia menilai fasilitas itu masih berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Bekasi karena berada di luar bangunan utama pasar hasil revitalisasi.

 

“Fasilitas itu memang sudah ada sebelumnya dan setahu saya masih menjadi aset atau kewenangan Pemkot Bekasi,” katanya.

 

Selain itu, Hartono juga membenarkan adanya pengajuan tambahan waktu pengerjaan proyek revitalisasi pasar melalui adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS). Pihaknya mengusulkan penambahan waktu selama sembilan bulan dan prosesnya saat ini masih berlangsung.

 

“Kami memang mengajukan tambahan waktu. Mudah-mudahan prosesnya segera selesai,” ucapnya.

Baca Juga  HMI Cabang Langkat Tuntut Audit Total Seluruh SPPG di Langkat Pasca Terungkapnya Dugaan Korupsi BGN

 

Meski proyek revitalisasi menjadi sorotan, Hartono memastikan pihak perusahaan tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan Pasar Bantargebang.

 

Ia menyebut perusahaan sudah menginvestasikan dana cukup besar dalam proyek tersebut.

“Kalau tidak serius, tentu kami tidak akan terus melanjutkan pembangunan ini,” tambahnya.

 

Di sisi lain, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, membenarkan bahwa pihak pengembang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas posisi kewenangan pengelolaan fasilitas yang menjadi objek dugaan pungli.

 

Ryan menegaskan, penyidikan saat ini masih berfokus pada pengumpulan alat bukti dan penelusuran legalitas pengelolaan fasilitas MCK tersebut.

 

“Yang kami dalami adalah siapa yang memiliki kewenangan, tugas, maupun hak dalam pengelolaan objek itu,” jelas Ryan.

 

Menurutnya, setiap bentuk pungutan wajib memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas, termasuk kejelasan apakah pungutan tersebut masuk dalam kategori retribusi resmi atau bentuk penerimaan daerah lainnya.

Baca Juga  Forda Soroti Kandidat Dirtek Perumda Tirta Patriot, Nilai Berpotensi Memperkuat Dinasti Politik di Bekasi

 

“Kalau ada pungutan, tentu harus jelas dasar hukumnya. Apakah itu retribusi, pajak, atau bentuk lain yang sah dan masuk ke kas daerah,” terangnya.

 

Ryan juga memastikan penyidikan tetap berjalan sesuai substansi perkara dan tidak melebar ke isu lain di luar dugaan pungli MCK. Seluruh proses pendalaman saat ini masih berkaitan dengan objek, lokasi, dan kewenangan pengelolaan fasilitas tersebut.

 

Sementara itu, kasus ini terus berkembang seiring upaya penyidik mengurai pihak yang memiliki otoritas penuh atas fasilitas MCK di Pasar Bantargebang.

 

Dari sinilah nantinya akan ditentukan apakah terdapat penyalahgunaan kewenangan dalam praktik pungutan yang tengah diselidiki.

 

Sul

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah