Reportika.id || Kabupaten Bekasi – Kabupaten Bekasi dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Namun, besarnya aktivitas industri tersebut belum berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja masyarakat lokal.
Kondisi ini dinilai menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjalankan fungsi pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Direktur Eksekutif Puspolrindo, Yohanes Oci, menilai tingginya pengangguran di tengah konsentrasi industri yang besar menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola ketenagakerjaan daerah.
“Ini ironi yang tidak bisa dianggap biasa. Industrinya ribuan, tetapi pengangguran masih tinggi. Kalau kebutuhan industri dan pencari kerja tidak tersambung, berarti ada persoalan serius dalam kinerja pemerintah daerah,” kata Yohanes Oci melalui keterangan resminya kepada awak media via pesan whatsaap(18/9/2026).
Sorotan tersebut mencuat setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap kondisi ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi saat melakukan kunjungan pada Rabu (16/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Dedi memperoleh informasi bahwa baru sekitar 15 perusahaan yang mendaftarkan atau melaporkan lowongan pekerjaan melalui Dinas Ketenagakerjaan, dari sekitar 9.100 perusahaan yang disebut beroperasi di Kabupaten Bekasi.
Menurut Yohanes, persoalan tersebut tidak cukup dilihat sebagai masalah informasi lowongan kerja. Pemerintah daerah, kata dia, harus mengevaluasi sejauh mana kerja sama dengan dunia industri telah dibangun dan apakah peningkatan kompetensi masyarakat benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja.
“Pemda punya tanggung jawab memastikan warganya memiliki kemampuan yang dibutuhkan industri. Kalau perusahaan membutuhkan tenaga kerja, tetapi warga lokal tidak punya skill yang sesuai, berarti ada mata rantai yang tidak dibangun dengan baik oleh pemerintah,” tegasnya.
Ia menilai keberadaan kawasan industri dalam skala besar semestinya menjadi peluang strategis bagi Pemkab Bekasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menekan pengangguran.
“Jangan sampai industri tumbuh pesat, tetapi masyarakatnya hanya menjadi penonton saja. Tugas pemerintah mengembangkan kompetensi dan akses untuk masuk ke dunia kerja,” ujar Yohanes.
Yohanes menegaskan, kondisi tersebut layak menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kalau pengangguran tinggi sementara basis industrinya sangat besar, publik wajar mempertanyakan apa yang selama ini dikerjakan pemerintah daerah. Ini bukan persoalan perusahaan saja, tetapi juga menyangkut kemampuan pemda membangun koneksi antara industri dan masyarakatnya,” katanya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga menyoroti minimnya perusahaan yang melaporkan kebutuhan tenaga kerja melalui pemerintah daerah. Ia mempertanyakan bagaimana proses perekrutan dilakukan oleh ribuan perusahaan lainnya apabila hanya sebagian kecil yang menyampaikan informasi lowongan kepada pemerintah.
Bagi Puspolrindo, persoalan tersebut membutuhkan pembenahan yang lebih menyeluruh, terutama dalam pemetaan kebutuhan industri, penguatan keterampilan tenaga kerja lokal, serta pembangunan kemitraan yang efektif antara pemerintah daerah dan dunia usaha.
“Ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya banyaknya industri yang masuk, tetapi apakah keberadaan industri itu mampu membuka kesempatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Di situlah kinerja pemerintah harus diuji,” pungkas Yohanes.
Sul




