Reportika.id || Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi mulai memperkuat kerja sama dengan sektor swasta dalam perencanaan pembangunan daerah. Langkah ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota.Sabtu (18/04/2026).
Melalui kebijakan tersebut, pihak swasta yang memanfaatkan lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) milik pemerintah diwajibkan memberikan kontribusi nyata terhadap lingkungan.
Salah satunya dengan membangun sumur resapan sebagai upaya mengurangi risiko banjir sekaligus menjaga ketersediaan air saat musim kemarau.
Tri menyebutkan, kebijakan ini memiliki tiga prioritas utama, yakni peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pengendalian banjir melalui pembuatan biopori, serta pembangunan sumur resapan dengan dimensi tertentu.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan program secara bersama-sama dengan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.
“Pihak swasta yang memanfaatkan aset pemerintah harus ikut bertanggung jawab terhadap lingkungan. Sumur resapan ini menjadi kewajiban agar air hujan bisa langsung terserap dan tidak menimbulkan genangan,” ujarnya.
Program ini menjadi bagian dari syarat kerja sama pemanfaatan lahan milik Pemkot Bekasi. Dengan adanya sumur resapan, diharapkan air hujan tidak lagi menggenang di permukaan dan dapat langsung meresap ke dalam tanah.
Selain itu, penerapan program juga akan dimulai dari lingkungan sekolah. Pendanaannya direncanakan melalui optimalisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat sekitar.
Pemkot Bekasi menargetkan kebijakan ini mampu menciptakan sistem pengelolaan lingkungan yang lebih terintegrasi, sekaligus meningkatkan ketahanan kota dalam menghadapi perubahan musim, baik saat hujan maupun kemarau.
(Dokpim/Sule)




