Reportika.id || Jakarta, 18April 2026 — KOMNAS Perlindungan Anak (KOMNAS Anak) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa dugaan penggelapan dana jemaat gereja di Aek Nabara, Sumatera Utara, yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan melibatkan oknum dalam institusi perbankan.
Peristiwa ini tidak boleh kita lihat semata sebagai persoalan hukum dan keuangan. Lebih dari itu, ini adalah cerminan dari krisis integritas yang memiliki dampak luas terhadap kehidupan sosial masyarakat, termasuk terhadap keluarga dan anak-anak.
“Kami ingin menegaskan bahwa setiap peristiwa yang mengguncang kepercayaan publik, terutama yang berkaitan dengan dana masyarakat, selalu membawa dampak berlapis,” Tegas Ketua Komnas Perlindungan Anak.
Dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh institusi atau korban langsung, tetapi juga merembetkedalamkehidupankeluarga.Dandalambanyakkasus,anakmenjadipihakyang paling rentan, paling terdampak, namun paling tidak terlihat.
Sebagai lembaga yang sejak awal berdiri berkomitmen untuk melindungi anak sebagai amanah dan masa depan bangsa, kami memandang bahwa situasi seperti ini berpotensi memicu tekanan ekonomi, konflik keluarga, serta ketidakstabilan lingkungan sosial yang sangat mempengaruhi tumbuh kembang anak.
Oleh karena itu, kami menyampaikan beberapa sikap dan rekomendasi kepada negara:
Pertama, negara harus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dantuntas. Tidak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum, karena keadilan adalah fondasi kepercayaan publik.
Kedua, negara, termasuk lembaga keuangan milik negara, wajib menjamin pemulihan kerugian masyarakat secara menyeluruh. Masyarakat tidak boleh menjadi korban dari kegagalan sistem internal institusi. Kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional harus dijaga
Ketiga, kami mendorong dilakukannya evaluasi dan audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal lembaga keuangan, agar kejadian serupa tidak terulang. Ini penting untuk memperkuat tata kelola dan integritas sistem.
Keempat, negara harus segera melakukan langkah antisipatif terhadap dampak sosial yang ditimbulkan, khususnya terhadap keluarga dan anak-anak dilingkungan terdampak. Deteksi dini terhadap potensi kerentanan anak, termasuk risiko penelantaran, kekerasan, dan gangguan psikososial, harus menjadi bagian dari respons negara.
Kelima, kami menekankan pentingnya membangun perspektif bahwa setiap krisis—termasuk krisis keuangan—harusdilihat dari dampaknya terhadap anak. Perlindungan anak tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus menjadi bagian dari setiap kebijakan dan respons negara.
Saudara-saudara sekalian,
Anak adalah amanah Tuhan, generasi penerus bangsa, dan penentu masa depan Indonesia. Negara memiliki kewajiban untuk menjamin bahwa setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, stabil, dan penuh perlindungan.
Ketika integritas dalam sistem publik terganggu, maka yang pertama kali merasakan dampaknya adalah masyarakat, dan dalam banyak kasus,anak-anak. Mereka mungkin tidak memahami apa yang terjadi, tetapi mereka merasakan perubahan dalam keluarganya—rasa aman yang hilang, ketegangan yang meningkat, dan ketidakpastian yang muncul.
Inilah yang harus kita cegah bersama.
Kami ingin menegaskan bahwamelindungi anak tidak hanya berarti melindungi mereka dari kekerasan langsung, tetapi juga memastikan bahwa sistem sosial, ekonomi,dan kelembagaan berjalan dengan integritas.
Karena pada akhirnya, setiap kegagalan dalam menjaga integritas publik adalah potensi kegagalan dalam melindungi anak.
Kami mengajak seluruh pihak—pemerintah, lembaga keuangan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa—untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum perbaikan bersama. Bukan hanya memperbaiki sistem, tetapi juga memperkuat nilai dan komitmen kita terhadap perlindungan anak.
KOMNAS Perlindungan Anak akan terus mengawal isu ini, khususnya dalam memastikan bahwa tidak ada anak yang menjadi korban dari dampak sosial yang ditimbulkan.
Karena bagi kami, melindungi anak adalah menjaga masa depan bangsa.
Siaran Pers Komnas Perlindungan Anak




