Rabu, Juni 17, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

APH Diminta Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks di Medsos

spot_img

Reportika.id || Kabupaten Bekasi – Munculnya sejumlah konten bernada negatif yang beredar melalui akun TikTok bernama “Bekasi Masih Kusut” menuai perhatian masyarakat. Salah satu warga Kabupaten Bekasi, Jaelani atau yang akrab disapa Jay, meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam terhadap dugaan penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan dan berpotensi merugikan kepala daerah.

 

Menurut Jay, ruang digital harus dijaga agar tetap menjadi sarana penyampaian informasi yang sehat dan bertanggung jawab. Ia menilai setiap konten yang berisi kabar bohong, fitnah, maupun opini yang tidak didukung fakta perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

 

Baca Juga  Tri Adhianto Dianugerahi Penghargaan Nasional atas Kontribusi Mendorong Ekonomi Bekasi

“Jika terdapat informasi yang diduga tidak sesuai fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, maka perlu ada langkah-langkah yang dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Jay, Minggu (14/06/2026).

 

Ia menjelaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk melaporkan akun media sosial yang dianggap melanggar aturan platform maupun peraturan perundang-undangan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memanfaatkan fitur pelaporan yang tersedia pada aplikasi TikTok apabila ditemukan konten yang mengandung hoaks atau disinformasi.

 

Selain itu, Jay mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi agar lebih aktif memberikan klarifikasi serta menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Menurutnya, penyampaian data dan fakta yang transparan dapat menjadi langkah efektif untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di media sosial.

Baca Juga  Eks Lokasi Blue Sky Kini Bernama New Star, Pernyataan Pengelola Dinilai Seolah Tantang Aparat Membuktikan

 

Ia juga menyarankan agar pemerintah memperkuat strategi komunikasi publik dengan menghadirkan konten edukatif, infografis, maupun video kreatif yang berisi capaian pembangunan dan program-program daerah. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk literasi digital sekaligus penyeimbang informasi di ruang publik.

 

Lebih lanjut, Jay mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya melakukan pengecekan fakta melalui sumber resmi sebelum membagikan kembali suatu informasi kepada orang lain.

 

“Masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam memerangi hoaks. Jangan langsung percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Pastikan terlebih dahulu melalui sumber yang kredibel,” katanya.

Baca Juga  H. Rosman Suganda Siap Mencalonkan Kembali, Dalam Pilkades Kadawung

 

Tak hanya itu, Jay juga berharap Aparat Penegak Hukum, baik Polres Metro Bekasi maupun Polda Metro Jaya, dapat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan penyebaran hoaks atau fitnah melalui media sosial. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pidana, ia meminta agar penegakan hukum dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat, objektif, serta bebas dari penyebaran berita bohong yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat.

 

Sul

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah