Selasa, Mei 19, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Operasi Pekat Toba, Polresta Deli Serdang Amankan Ratusan Pelaku Premanisme, dan Miras serta Mesin Judi

spot_img

Reportika.co.id || Deli Serdang, Sumut – Dalam rangka ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Aman dan kondusif khususnya di Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah, Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang Gencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023. Minggu (02/04/23)

 

Dalam pelaksanaannya, Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan Polsek Jajaran rutin lakukan Patroli sekaligus penindakan penyakit masyarakat di lapangan.

 

 

Dalam operasi ini turut melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Personil TNI, Satpol PP, Dishub dan Perangkat Desa tiap Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga  Patroli Blue Light Ditingkatkan, Polresta Deli Serdang Perkuat Kehadiran Polisi di Malam Hari

 

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Cahyadi mengatakan dalam pelaksanaan nya, Ops Pekat Toba yang sudah berlangsung selama 10 hari sejak tanggal 24 Maret 2023 hingga 02 April 2023, Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan Polsek Jajaran berhasil amankan 108 orang yang diduga premanisme

 

“Ada 100 botol minuman keras dari berbagai Merk yang turut diamankan,” pungkas Kasat Reskrim

Baca Juga  Cegah Kriminalitas Dimalam Hari, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Hingga Pagi Hari

 

Dari hasil kegiatan Ops Pekat tersebut, Kasat Reskrim menyebutkan ada 2 orang pelayan cafe yang diamankan di lokasi penjualan Miras tersebut yang kemudian dilakukan pembinaan.

 

Tak hanya itu, Hasil Patroli dan Penindakan di lapangan juga berhasil mengamankan 1 Mesin Judi Tembak Ikan dan 1 Mesin Jackpot.

 

“Hingga saat ini Kegiatan Operasi Pekat Toba 2023 masih berlangsung dan terus di tingkatkan guna menciptakan rasa aman dan kondusif khususnya di Bulan Suci Ramadhan ini,” tegasnya

Baca Juga  KMMB Sumut Soroti Dugaan Nepotisme Pengelolaan Dana Desa Tanjung Selamat, Kejaksaan Diminta Segera Bertindak

 

“Kepada masyarakat juga kita Himbau untuk bersama menjaga kamtibmas khususnya di wilkum Polresta Deli Serdang. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan ataupun berpotensi menganggu kamtibmas agar segera Melaporkan nya ke Kantor Kepolisian terdekat atau lewat call centre 110 terutama tentang Penyakit Masyarakat,” tutupnya.

 

(Nelson Siregar)

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah