Reportika.id || Kota Bekasi – Tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yakni Satria Ananta Agung Nugraha, Hendrico Noval Ramadhani, dan Arjuna Galih Taruna, menjalani program magang di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Mereka ditempatkan di Biro Hukum dan Humas, tepatnya pada Bagian Peraturan Perundang-Undangan (PUU).
Kegiatan magang yang dimulai pada 23 Februari tersebut merupakan bagian dari program Laboratorium Fakultas Hukum UMM yang bertujuan memberikan pengalaman praktik kepada mahasiswa dalam memahami proses kerja lembaga hukum negara.
Selama menjalani program magang, para mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pembentukan regulasi serta pengelolaan informasi hukum di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Salah satu kegiatan yang diikuti adalah pembahasan rancangan kebijakan Mahkamah Agung.
Melalui keterlibatan dalam agenda tersebut, mahasiswa memperoleh kesempatan berharga untuk mengamati secara langsung proses pembentukan kebijakan di lingkungan Mahkamah Agung yang melibatkan hakim dan pejabat terkait.
Dalam berbagai pembahasan yang berlangsung, mahasiswa dapat melihat bagaimana suatu kebijakan dirumuskan dengan mempertimbangkan kesesuaiannya terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebutuhan praktik peradilan.
Pengalaman ini memberikan pemahaman bahwa pembentukan regulasi tidak hanya berkaitan dengan perumusan norma, tetapi juga bagaimana norma tersebut dapat diterapkan secara efektif dalam penyelenggaraan peradilan.
Selain itu, mahasiswa juga memperoleh wawasan mengenai proses penafsiran hukum yang dilakukan dalam pembahasan regulasi. Berbagai isu yang muncul dalam praktik menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan ketentuan yang akan digunakan sebagai pedoman bagi badan peradilan. Dari proses tersebut, mahasiswa dapat memahami hubungan antara norma hukum yang bersifat umum dengan kebutuhan implementasinya di lapangan.
Tak hanya mengikuti pembahasan rancangan kebijakan Mahkamah Agung, mahasiswa juga terlibat dalam kegiatan validasi produk hukum Mahkamah Agung melalui sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung. Kegiatan ini dilakukan dengan memeriksa kesesuaian data produk hukum sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.
Validasi tersebut meliputi pengecekan nomor dokumen, identitas, nama pengadilan negeri (PN), serta kelengkapan dokumen yang tersedia dalam sistem. Keterlibatan dalam proses ini memberikan pemahaman mengenai pentingnya akurasi data dalam mendukung keterbukaan informasi di lingkungan peradilan.
Melalui sistem JDIH, Mahkamah Agung menyediakan akses terhadap berbagai produk hukum dan putusan pengadilan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, akademisi, maupun praktisi hukum.
Program magang ini menjadi salah satu bentuk implementasi pembelajaran berbasis praktik yang dikembangkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.Melalui pengalaman langsung di Mahkamah Agung Republik Indonesia, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk memahami berbagai aspek kerja birokrasi kelembagaan, mulai dari proses pembentukan regulasi hingga pengelolaan informasi hukum.
Pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap sistem hukum di Indonesia serta memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai praktik hukum di tingkat nasional.
Sul




