Jumat, Juni 19, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Simpan Sabu, Pria di Pantai Labu Diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

spot_img

Reportika.id || Deli Serdang, Sumut – Satuan Narkoba Polresta Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang laki laki berinisial I, (31), laki-laki, warga Dusun III Desa Denai Sarang Burung Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu sabu.

 

Terduga pelaku tersebut diamanakan oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang di jalan Harapan

Desa Denai Sarang Burung Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang.

 

Kejadian bermula pada hari Senin tanggal 14 Juni 2026, sekira pukul 18.00 wib, personil Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, menerima informasi dari masyarakat yang menyampaikan ada seorang laki-laki harapan Desa Denai Sarang Burung Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang laki laki tersebut dicurigai menyimpan, memiliki, menguasai Narkotika jenis Shabu.

Baca Juga  Melalui Kegiatan Upgrading Skills, LPM Perspektif Insan Binjai Hadirkan Ismail Lubis sebagai Pemateri, Kupas Tuntas Teknik Penulisan Artikel

 

Setelah menerima informasi tersebut personil melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, Pada tanggal 15 Juni 2026 pukul 17.00 wib personil tiba di lokasi dan saat dilokasi personil melihat laki-laki dengan ciri ciri sesuai dengan informasi yang diterima oleh personil Sat Narkoba.

 

Kemudian personil melakukan Tindakan Kepolisian dengan menangakap dan mengamankan laki laki tersebut dan menemukan 1 buah plastik klip transparan berukuran sedang dengan berat bruto 0,42 gram yang di dalamnya terdapat narkotika jenis jenis sabu.

Baca Juga  Hilangnya 8 Ekor Sapi dan 1 Unit Cator di Desa Ci mayasari Subang, Warga Minta Penegak Hukum Bertindak

 

Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti narkoba, personil Sat Narkoba mengintrogasi awal terhadap pelaku tentang kepemilikian Narkotika, dan pelaku mengakui jika barang bukti Narkotika tersebut adalah miliknya.

 

 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

 

Dalam konfirmasinya Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH membenarkan bahwa personil Sat Narkoba berhasil menangkap pelaku terduga penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga  Polisi Amankan Dua Pelaku Curat di Jati Agung, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diselamatkan

 

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penyelidikan tentang terhadap pelaku,” Ujar Kasat Narkoba

 

Nelson

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah