Sabtu, April 25, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

KMMB SUMUT Tegaskan Gerakan Desak Tangkap GS Murni Aspirasi Rakyat, Bukan Titipan

spot_img

Reportika.id || Binjai, Sumut. 25 April 2026 – Menanggapi munculnya pemberitaan di salah satu media yang menuding bahwa aksi massa dan publikasi terkait desakan penangkapan terduga bandar sabu jermal 15 berinisial GS adalah “titipan oknum”, Koordinator Aksi KMMB SUMUT, Sutoyo SH, angkat bicara. Sutoyo menegaskan bahwa tudingan tersebut merupakan upaya pengalihan isu (distraksi) yang murahan untuk mengaburkan fakta utama.

 

‎”Sangat menggelikan jika perjuangan masyarakat menuntut kepastian hukum dan menagih janji kapolrestabes medan terhadap terduga bandar narkoba terbesar jermal 15 justru dituding sebagai pesanan. Fokus kami jelas: Kenapa GS belum ditangkap? Jika ada pihak yang sibuk membangun narasi bahwa ini adalah titipan, justru kita patut mempertanyakan, mereka sedang pasang badan untuk siapa?” ujar Sutoyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/4).

Baca Juga  Jalan Rusak di Desa Sukaraja Kecamatan Palas Kembali Telan Korban, Mobil Pickup Bermuatan Karpet Telur Terbalik

‎Sutoyo menekankan bahwa pemberitaan dan aksi yang dilakukan didasari pada data hukum yang valid, yakni status GS sebagai terduga bandar narkoba terbesar di wilayah hukum polrestabes medan dan dikeluarkan oleh pihak kepolisian sendiri. Menurutnya, menuduh gerakan ini sebagai “titipan” tanpa mampu membuktikan dengan fakta yang dimaksud adalah bentuk kepanikan pihak-pihak yang merasa terganggu dengan suara keadilan.

 

‎”Kami berbicara berbasis data hukum. Dan GS sendiri sangat jelas diduga mempunyai rekam jejak kriminal pada tahun 2020 dan menurut informasi hanya ditahan dalam waktu 6 hari. Itu fakta, bukan fiksi dan fotonya ada ketika GS berada dalam tahanan apakah mungkin polrestabes medan salah tangkap? Atau sengaja dilepaskan?. Jika menyuarakan kebenaran dianggap sebagai titipan, maka kami adalah ‘titipan’ dari rasa trauma masyarakat Sumut terhadap peredaran narkoba yang kian masif. Jangan gunakan opini subjektif untuk membela seseorang yang jelas-jelas sedang dicari oleh negara dan pernyataan kapolrestabes medan harus mampu dipertanggung jawabkan bukan hanya omon-omon,” tegasnya.

Baca Juga  Survei Tunjukkan Kepuasan Publik Tinggi, ASDP Sukses Kelola Mudik 2026

‎Lebih lanjut, KMMB SUMUT meminta Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk tidak terpengaruh oleh upaya penggiringan opini yang mencoba mendiskreditkan gerakan mahasiswa dan pemuda.

 

‎”Kami tidak akan mundur selangkah pun. Narasi ‘titipan’ ini justru semakin membakar semangat kami. Kami tetap menagih janji Kapolrestabes Medan untuk segera menyeret GS ke hadapan hukum. Jika ada media atau oknum yang mencoba mencuci nama seseorang terduga bandar narkoba, publik sudah cukup cerdas untuk menilai siapa yang sebenarnya punya agenda tertentu. Dan jangan bungkam kami untuk menyatakan kebenaran dan berdiri tegak bersama penegak hukum demi menyelamatkan generasi muda,” tambah Sutoyo.

Baca Juga  PC IMM Kabupaten Subang Pertanyakan Hibah Rp500 Juta untuk Dewan Pendidikan, Desak Audit dan Investigasi Menyeluruh

‎KMMB SUMUT menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga memperingatkan agar pihak-pihak tertentu berhenti melakukan pembunuhan karakter terhadap para aktivis yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial.

 

‎”Berhentilah memproduksi hoaks untuk melindungi bandar narkoba. Mari bicara substansi: Kapan GS ditangkap? Itulah jawaban yang ditunggu rakyat Sumatera Utara, bukan narasi pengalihan isu yang tidak bermutu,” tutupnya.

 

Ran

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah