Senin, Agustus 17, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

JPO di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Dapat Pengamankan Polisi, 49 Personel Diterjunkan

spot_img

Reportika.id || Lampung Selatan– Kepolisian Resor Lampung Selatan menggelar pengamanan di sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di sepanjang ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (13/3/2026) malam.

 

Sebanyak 49 personel BKO dari Polda Lampung diterjunkan untuk melakukan pengamanan di 12 titik JPO yang berada di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya aksi pelemparan batu terhadap kendaraan yang melintas di jalan tol.

Baca Juga  Ketua KMMB Indonesia Desak Kapolres Aceh Selatan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Desa Alur Kejreun Berkedok Pertambangan Rakyat

 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, mengatakan pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan tol serta menjaga situasi tetap kondusif.

 

“Kami menempatkan personel di sejumlah JPO sepanjang ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar untuk mengantisipasi potensi pelemparan batu maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas,” kata Toni, Jumat malam.

 

Ia menjelaskan, pengamanan difokuskan pada sejumlah titik JPO di wilayah Lampung Selatan yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan. Selain melakukan penjagaan, personel juga melaksanakan patroli serta memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi JPO agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan pengguna jalan tol.

Baca Juga  Sidang Gugat Polda Lampung Lewat Praperadilan: Dirut PT San Xiong Hadiri Saksi Ahli Pakar Hukum Pidana

 

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak berada di JPO tanpa kepentingan serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan pengendara di jalan tol,” ujar Toni.

 

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan fasilitas umum serta keselamatan pengguna jalan.

 

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar JPO, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

 

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan call center 110 yang dapat diakses secara gratis.

Baca Juga  Korban dan Pelaku Bertetangga, Polisi Ungkap Komplotan Kejahatan di Delapan TKP

 

( Agusnadi / Humas Polres )

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah