Selasa, Februari 10, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Nilwan Berharap Ketua Apdesi Terpilih Bisa Mengayomi dan Bersinergi Dengan Pemkab

spot_img

Reportika.co.id || Merangin, Jambi – Siapapun yang terpilih menjadi ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Assosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Merangin, harus benar-benar bisa mengayomi para kepala desa (Kades).

 

Hal tersebut ditegaskan Wabup Merangin Nilwan Yahya pada pengarahan acara pembukaan musyawarah cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Apdesi Kabupaten Merangin, di Auditorium Hotel Merangin, Kamis (19/1).

 

‘’Ketua Apdesi harus bisa mensinergikan antara kades, pengurus Apdesi dengan Pemerintah Kabupaten Merangin dan bekerja keras untuk kepentingan masyarakat banyak,’’ujar Wabup.

Baca Juga  Lantik 6 Kades PAW, Bupati M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat

 

Selain itu wabup pesan kepada ketua Apdesi yang terpilih nanti, jangan sekali-kali menjadikan Apdesi untuk kepentingan pribadi, tapi harus untuk kepentingan masyarakat banyak di Kabupaten Merangin.

 

Muscab DPC Apdesi Kabupaten Merangin kali ini mengambil tema, ‘Pemerintah desa hebat, desa kuat, Merangin Mantap’. Muscab itu dihadiri Ketua DPD Apdesi Provinsi Jambi Syamsul Fuad, Plt Ketua DPC Apdesi Kabupaten Merangin Juarno.

 

Selain itu juga hadir pada Muscab DPC Apdesi Kabupaten Merangin tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Andre bersama sekretarisnya dan unsur Forkopimda Kabupaten Merangin.

Baca Juga  Lantik 8 Pejabat Eselon II, Bupati M. Syukur: Saudara Dilantik Bukan Karena Hebat, Tinggalkan Ego Sektoral

 

Terpisah, Ketua DPD Apdesi Provinsi Jambi Syamsul Fuad berharap ketua DPC Apdesi Kabupaten Merangin yang terpilih nanti, harus bisa menyelesaikan berbagai permasalahan Kades yang terjadi dengan berkoordinasi ke Pemerintah Kabupaten.

 

Kalau terkait oknum kades bermasalah dengan hukum? Ketua DPD Apdesi Provinsi Jambi mengaku sudah berulang-ulang kali melakukan pembinaan, terutama dalam penggunaan dana desa yang transparan.

 

Sedangkan terkait tindak asusila oknum kades? Syamsul Fuad menjelaskan, sudah ada Perdanya dan hukum adat. Bagaimana dengan tindakan pemecatan perangkat desa serentak yang terjadi di Merangin?

Baca Juga  Lantik 6 Kades PAW, Bupati M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat

 

Ketua DPD Apdesi Provinsi Jambi menerangkan, soal pemecatan perangkat desa itu sudah ada aturannya. Pengangkatan dan memberhentikan perangkat desa itu sesuai Permendagri nomor 67 tahun 2017.

 

‘’Tapi kalau ada memberhentikan sepihak saja itu rasa-rasanya oknum kades yang tidak benar, apalagi pemecatannya secara serentak,’’tegas Syamsul Fuad yang berharap permasalahan itu segera tuntas.

 

Benny

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah