Rabu, Februari 11, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Pasangan Muda-mudi Bukan Suami Istri di Bekasi Terjaring Razia di Kamar Kost

spot_img

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Sebuah rumah kos digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kel Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi Dalam razia. Jum’at malam (18/11/2022).

 

Sebuah Indekos diketahui jadi sarang prostitusi daring, sejumlah kamar satu persatu di geledah petugas Satpol PP razia tersebut dilakukan atas informasi dari warga. rumah kos sering dijadikan tempat mesum. Petugas kemudian bergerak ke lokasi guna melakukan penyelidikan, hingga mengamankan pasangan yang diduga berbuat mesum.

 

Petugas pun berhasil menemukan beberapa pasangan anak muda yang tengah berada di dalam kamar dan tak bisa menunjukkan identitas dan keterangan sebagai pasangan sah, selain itu petugas juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan botol minuman beralkohol.

Baca Juga  DLH Kota Bekasi Turun Tangan Usut Dugaan Dampak Limbah SPPG di Permukiman Warga

 

Sejumlah indekos yang ada di kelurahan jatisampurna menjadi target satpol pp kota bekasi itu berada di Jalan Kresek maupun jalan Cempaka RW 09, mirisnya tempat yang seharusnya diperuntukan untuk indekos atau kontrakan itu malah kedapatan dijadikan seperti tempat penginapan transit yang bisa di sewakan per jam oleh pasangan tidak sah.

 

Alhasil, pada razia satpol pp itu mendapati pasangan muda-mudi bukan pasangan resmi tinggal sekamar. Mirisnya, kedapatan yang tinggal bertiga satu perempuan dua lelaki atau sebaliknya.

Baca Juga  Wali Kota Bekasi Tegas Soal Penertiban: Negara Tak Boleh Kalah oleh Pelanggaran

 

Indekos disekitaran jalan itu sungguh memprihatinkan sebab seperti lingkungan tanpa kontrol sosial. Hal tersebut harus menjadi perhatian khusus dari aparatur setempat mulai dari pemkot bekasi maupun sampai tingkat bawah seperti tingkat kecamatan hingga RT RW setempat, sebab banyaknya penghuni kosan hingga kontrakan yang membawa pasangan tidak sah tinggal bersama satu kamar.

 

Dalam Razia ini petugas juga menemukan bungkus alat kontrasepsi yang telah digunakan. Oleh petugas baik pasangan muda tak sah dan juga alat bukti lainnya telah diamankan untuk proses lebih lanjut, penjaga indekos juga diberikan peringatan lisan agar tak lagi menerima pasangan diluar nikah.

Baca Juga  Menuju Porprov Jabar XV 2026, Bekasi Mantapkan Venue dan Persiapan Atlet

 

Kepala Seksi Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kota Bekasi, Aldo Roberto, yang memimpin operasi yustisi ini, mengatakan operasi indekos ini akan terus dilakukan untuk meminimalisir penyakit masyarakat. “targetnya tempat terselubung yang dijadikan untuk prostitusi daring berkedok indekos yang marak di wilayah kecamatan jatisampurna ini,” ujarnya.

 

Diketahui, dalam razia ini petugas juga menemukan fakta jika sejumlah indekos disewakan tidak hanya perbulan tapi juga perhari bahkan bahkan perjam layaknya hotel melati dengan harga variatif tergantung fasilitas didalam kamarnya.

 

(Sule)

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah