Senin, Juni 29, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Sat Polairud Polres Lampung Selatan Patroli Gunung Anak Krakatau, Wisatawan Diimbau Tidak Mendekat

spot_img

Reportika.id || Lampung Selatan – Jajaran Sat Polairud Polres Lampung Selatan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung menggelar patroli gabungan di kawasan perairan Gunung Anak Krakatau, Minggu (28/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang banner peringatan serta mengimbau kapal wisata agar tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau yang hingga kini masih berstatus Level II (Waspada).

 

Patroli dipimpin langsung Kasat Polairud Polres Lampung Selatan IPTU Panpan Hermayadi, S.H. bersama personel Sat Polairud dan petugas BKSDA Provinsi Lampung. Kegiatan diawali sejak Sabtu (27/6/2026) pukul 23.00 WIB, ketika tim berangkat dari Lampung Selatan menuju perairan Gunung Anak Krakatau.

 

Setelah menempuh perjalanan laut semalaman, tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 06.00 WIB. Setibanya di kawasan Gunung Anak Krakatau, personel langsung melakukan monitoring aktivitas perairan sekaligus memasang banner berisi larangan mendekati maupun mendaki Gunung Anak Krakatau sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dan wisatawan.

Baca Juga  Sidang Praperadilan Muhammad Harun, Ditunda Pekan Depan

 

Selain pemasangan banner, petugas juga melakukan patroli dialogis dengan menyambangi kapal-kapal wisata yang berada di sekitar kawasan tersebut. Nahkoda kapal dan wisatawan diberikan penjelasan mengenai status aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau serta diminta untuk tidak mendekati area yang berpotensi membahayakan keselamatan.

 

Kasat Polairud Polres Lampung Selatan IPTU Panpan Hermayadi mengatakan patroli gabungan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat mematuhi rekomendasi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau.

 

“Patroli gabungan ini kami laksanakan bersama BKSDA Provinsi Lampung untuk memastikan tidak ada kapal wisata maupun pengunjung yang mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau, mengingat statusnya masih berada pada Level II atau Waspada,” ujar Panpan.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Bekasi Dukung Penertiban PKL di Juanda, Minta Pemkot Siapkan Solusi untuk Pedagang

 

Menurutnya, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama sehingga setiap operator wisata maupun pemilik kapal diminta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

 

“Selain melakukan patroli perairan, kami juga memasang banner imbauan sebagai pengingat kepada masyarakat dan agen wisata agar tidak melakukan aktivitas pendakian maupun mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau sampai kondisi dinyatakan aman,” katanya.

 

Panpan menambahkan, koordinasi dengan instansi terkait akan terus dilakukan guna memastikan pengawasan di kawasan Gunung Anak Krakatau berjalan optimal. Sat Polairud bersama BKSDA juga akan terus memberikan edukasi kepada agen perjalanan dan operator kapal wisata agar mengutamakan keselamatan pengunjung.

Baca Juga  Pantau Plaza Patriot, Camat Bekasi Selatan Imbau Pengunjung Jaga Kebersihan dan Ketertiban

 

“Kami mengimbau seluruh operator kapal wisata, agen perjalanan, maupun masyarakat untuk mematuhi rekomendasi pemerintah. Jangan memaksakan membawa wisatawan mendekati Gunung Anak Krakatau karena keselamatan adalah yang utama,” tegasnya.

 

Selain patroli di kawasan perairan, petugas juga mengingatkan para pelaku usaha wisata agar tidak menawarkan paket perjalanan menuju Gunung Anak Krakatau selama status aktivitas gunung masih berada pada Level II (Waspada).

 

Melalui patroli gabungan ini, Polres Lampung Selatan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi rekomendasi keselamatan di kawasan gunung api aktif. Kehadiran aparat bersama instansi terkait juga diharapkan dapat mencegah terjadinya aktivitas wisata yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.

 

( Agudnadi )

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah