Reportika.id || Subang, jabar – Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, disalurkannya Dana Desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan deysa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis. Dengan adanya Dana Desa, Pemerintah Desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan Desa menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Pemerintah Desa Kadawung Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang, telah menerima anggaran Dana Desa tahap ll yang pada penyalurannya masuk rekening kas Desa.
H. Rosman Suganda yang akrab disapa KRS (Kang Rosman Suganda), membernarkan terkait anggaran tersebut saat dikonfirmasi di Kantornya
“Betul Dana Desa tahap ll Desa Kadawung telah cair dan dipergunakan untuk pembangunan peningkatan jalan berupa hotmix di perbatasan jalan desa Kadawung l sampai dengan jalan desa Cilekor l, dengan panjang 250 meter, lebar 3 meter, dengan anggaran Rp. 115 juta,” ucapnya.
“Dengan adanya akses jalan yang sudah lebih baik, semoga lebih bermanfaat buat masyarakat, bisa mempercepat mobilitas, menurunkan biaya transportasi, serta mempermudah distribusi hasil pertanian, dan ke fasilitas umum. Pembangunan infrastruktur peningkatan jalan ini menjadi kunci utama untuk meningkatkan taraf hidup dan ekonomi masyarakat pedesaan,” harap KRS, Senin 25 Mei 2026 ke awak media ini.
Sementara masyarakat Kadawung l dan Cilekor l, mengatakan, sangat mengapresiasi adanya pembangunan jalan hotmix di wilayahnya.
“Kami sangat mengapresiasi dan ucapan terima kasih kepada KRS selaku Kepala Desa Kadawung, yang telah menghotmix jalan desa kami, tentunya kami sebagai masyarakat sangat senang sekali punya jalan desa lebih baik. Pastinya akan sangat membantu hal peningkatan ekonomi, dan pertanian,” Jelas Warga.
Dilokasi pembangunan peningkatan jalan hotmix, masyarakat mengucapkan yel – yel dengan memuji kinerja Kepala Desa Kadawung.
“Kadawung mantappp, Subang ngabret dan KRS tuntaskan,” kata warga dalam yel-yel nya.
Winata




