Reportika.id || Bandung, Jawa Barat – Senin pagi 29/12/2025, Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar Upacara PADA (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) terhadap puluhan anggota Polda Jabar.
Upacara PTDH tersebut digelar di Lapangan Upacara Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 748, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.
Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar yang bertindak sebagai Inspektur Upacara mewakili Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan. Kegiatan ini dihadiri para Pejabat Utama Polda Jabar dan diikuti oleh personel dari masing-masing satuan kerja di lingkungan Polda Jabar.
Baca juga:
APBD Kabupaten Bekasi 2026 Capai Rp7,7 Triliun, Infrastruktur Tetap Prioritas
Dalam pelaksanaan upacara, Wakapolda Jabar membacakan amanat Kapolda Jawa Barat yang menegaskan bahwa PTDH merupakan langkah tegas dan terakhir yang diambil institusi Polri terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat serta tidak lagi dapat dipertahankan dalam organisasi.
Kapolda Jabar menekankan bahwa disiplin, integritas, dan loyalitas terhadap nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya menjadi landasan utama dalam pelaksanaan tugas Kepolisian. Setiap anggota Polri dituntut untuk menjaga kehormatan diri, keluarga, dan institusi, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Upacara PTDH ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran sekaligus pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi etika profesi, mematuhi peraturan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi refleksi bahwa tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan amanah yang menuntut kedisiplinan tinggi, tanggung jawab moral, serta komitmen penuh dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.
De/Sumber : Mediahub Polri




