Rabu, Juli 15, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

LSM Ratu Persoalkan RPA Tak Taat Aturan, Pemkab Kediri Segera Kroscek Ke Lokasi

spot_img

Reportika.id || Kediri, Jatim – Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Muda Bersatu (LSM RATU) Kediri menggelar audiensi dengan jajaran Dinas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kediri, terkait adanya tempat usaha pemotongan ayam yang diduga tidak tertib perizinan.

 

Tempat pemotongan ayam yang dilaporkan oleh LSM ratu yakni Pemotongan ayam PT Sumber biru Unggas Grup yang terletak di jalan Jawa Gedang Sewu, Kecamatan Pare Kabupaten Kediri tersebut disinyalir tidak patuh terhadap perizinan.

 

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kediri Teguhkan Sinergi untuk Masyarakat

Salah satu anggota LSM Ratu Hendrik mengatakan, tempat pemotongan ayam PT Sumber biru Unggas grup diduga belum mengantongi izin IMB/PBG dan belum melaporkan Pajak Bapenda.

 

“Kami dari LSM RATU menduga Perusahaan pemotongan PT Sumber biru Unggas grup belum mengantongi perizinan, jadi perusahaan itu tentu saja merugikan negara dari sisi perpajakan. Belum lagi soal izin lingkungan, dimana perusahaan tersebut disinyalir belum mengantongi izin tentang pembuangan limbah B3,” Jelasnya.

 

Baca juga :

Baca Juga  Dipanggilnya Dua Pejabat Disdagperin, Kejari Kota Bekasi Dalami Dua Ponsel Sitaan, Dugaan Pungli MCK Pasar

 

JPL Mendukung Langkah Gubernur Jawa Barat Untuk Melakukan Reboisasi Hutan Rusak

 

“Yang jelas kami meminta kepada pemkab Kediri untuk segera bertindak, dan bersikap tegas terhadap perusahaan nakal yang tak patuh aturan,” Jelasnya.

 

Berdasarkan hasil audiensi antara LSM Ratu dan beberapa instansi di lingkungan Pemkab Kediri, semuanya sepakat untuk melakukan sidak ke rumah pemotongan PT Sumber biru Unggas grup, dan akan meng kroscek hasil dari laporan LSM Ratu tersebut.

Baca Juga  AHY Ikut Lari 10K di Kostrad Run, Gaungkan Semangat 65 Tahun Kostrad untuk Indonesia Maju

 

HS

 

 

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah