Rabu, September 23, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Soal Peredaran Narkoba di Kabupaten Langkat, Warga Mulai Pertanyakan Kinerja Aparat

spot_img

Reportika.id || Langkat, Sumut – Kamis, 17-09-2026, Beberapa masyarakat mendatangi Markas Polres Langkat di Jalan Proklamasi guna untuk menyampaikan aspirasi terkait, dugaan setoran bandar (BD) narkotika kepada oknum polisi yang bertugas di Polres Langkat.

 

Dugaan tersebut beredar dari sebuah video yang viral di media sosial. Dugaan tersebut juga memperkuat atas kinerja buruknya Polres Langkat terkait pemberantasan peredaran narkotika. Karena beberapa waktu lalu polda Sumatera Utara (Sumut) dan BNNP melakukan tangkapan besar di wilayah hukum Polres Langkat.

 

“Dimana peran dari Polres Langkat? Apakah Polres Langkat tidak tau menahu terkait peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Langkat? Dimana letak fungsi dari Babinsa, sat Intelkam dan Sat Narkoba? Dengan beredarnya video tersebut tentu hal ini membuktikan adanya dugaan kuat antara oknum Polres Langkat dengan BD. Kapolres Langkat sendiri pernah menjabat sebagai Kasat Res Narkoba Polres Metro Bekasi, Artinya Kapolres langkat sangat paham tentang seluk beluk dan cara permaianan BD,” Tutur salah satu warga yang mengirimkan surat tersebut kepada Wartawan.

Baca Juga  Alpian Raih Suara Terbanyak Hasil Perolehan Suara Pilkades Karang Baru 2026

 

Menyikapin hal tersebut, Hari Wahyudi Sebagai Orator Aksi Menyampaikan sangat berharap peran Polres Langkat dalam pemberantasan peredaran narkoba diwilayah Hukum Polres Langkat. Jika Polres langkat lebih serius melakukan pemberantasan narkoba tentu Polres Langkat akan sangat peka terhadap Informasi yang ada di media Online dan Media Sosial.

 

“Berdasarkan Video klarifikasi yang beredar di Media Sosial terkait ini tentu hal ini membuat Kami bertanya-tanya terkait yang sebenarnya apa yang terjadi. Apakah penyebaran berita Hoax hanya perlu permintaan maaf saja sudah membuat permaslahan selesai? atau ada udang dibalik batu? kalau fitnah yang ditebar di media online dapat diselesaikan dengan video Klarifikasi saja, Lantas bagaimana Jika ada rakyat yang dengan sengaja memfitnah Polres Langkat?,” Jelas Hari Wahyudi.

Baca Juga  Tak Berhenti di Penemuan Mobil, Polisi Terus Buru Pelaku Pencurian Honda Brio hingga DPO BH Ditangkap

 

Hari Wahyudi Juga mempertanyakan Apakah kinerja Polda Sumatera Utara dan BNNP terkait penangkapan di Wilayah Hukum Polres Langkat hanya sebuah Drama yang di Ciptakan? Lantas Bagaimana dengan Vidio di Media Sosial yang beredar terkait Barak Barak dan Peredaran Narkoba Di Wilkum Polres Langkat, Apakah itu merupakan Berita Hoax Juga?.

 

Berdasarkan hal diatas Kami lebih meragukan Kinerja Polres Langkat dalam menyelesaikan masalah. Kami sangat kecewa terhaadap kinerja Polres Langkat apabila penyebar dan Pembuat Vidio Hoax Tidak ditetapkan Sebagai Tersangka.

Baca Juga  Hari Keempat Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, SAR GABUNGAN Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang

Tuntutan :

1. Kami memeberikan 7 X 24 Jam untuk Polres Langkat menyikapin terkait maraknya peredaran Narkoba di Wilayah Hukum

2. Polres Langkat Jika Polres Langkat tidak mampu memberantas Peredaran Narkoba di Wilkum Polres Langkat lebih baik, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba dan Kapolres Langkat untuk Mundur dari Jabatannya.

3. Kami Mendesak Polres Langkat untuk menetapkan Pembuat dan atau penyebar Vidio Hoax ditetapkan Sebagai Tersangka.

 

Ran

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah