Reportika.id || Kediri, Jatim — Beredarnya Video viral yang mengatakan tuduhan Fee yang diterima Komandan Kodim (Dandim) Kediri dari pembangunan KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) di Kediri menuai kritik keras dari LSM RATU (Rakyat Muda Bersatu) dimana di dalam video terihat dan terdengar percakapan dari 2 oknum yang memakai seragam TNI dan PNS/ASN yang menyebutkan bahwa Proyek KDKMP menjadi Bancakan oknum TNI dengan menyebutkan Dandim juga menerima aliran dana.
Saiful Iskak selaku ketua LSM RATU bereaksi keras karena ini sudah merupakan tuduhan yang dianggap tidak bertanggungjawab dengan membawa nama baik Komandan Kodim (Dandim) dan Kabupaten Kediri, secara jelas di dalam video mengatakan adanya pemberian Fee dan oknum memakai seragam TNI dan PNS/ASN, yang dianggap sudah membuat fitnah, APH harus segera menangkap serta membongkar motif sebernarnya dari video viral yang beredar di Medsos.
“Dari video yang viral beredar di Media Sosial Tik Tok dan Facebook sangat tidak patut, terlepas dari benar tidaknya kasus ini harus segera diungkap motifnya oleh Aparat Penegak Hukum kususnya Polres Kediri, karena jelas dalam video menyebutkan nama daerah yaitu Kediri dan bagi-bagi Fee Proyek KDKMD kepada oknum yang berseragam TNI dari Oknum PNS/ASN sebesar Rp. 60jt, dalam video di sebut dalam bahasa jawa Suwidak atau 60 dalam bahasa indonesia” papar Saiful.
LSM RATU sangat mendukung pengungkapan masalah ini, tidak sulit bagi APH Polres Kediri dalam mengungkap kasus ini, apalagi jelas di dalam video yang beredar mengatakan keterlibatan oknum TNI dan PNS.
Komandan Kodim (Dandim) 0809/Kediri, Letkol Inf. Dhavid Nur Hadiansyah, S.Sos., M.A.P., menggelar konferensi pers resmi guna mengklarifikasi video viral yang beredar luas di media sosial sejak Sabtu malam. Video tersebut menarasikan adanya praktik jual beli titik proyek dan aliran dana kepada pejabat TNI terkait program Kelompok Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kediri Raya.
Dalam pernyataan tegasnya di Markas Komando Distrik Militer (Mako Dim) 0809/Kediri pada Minggu (17/5/2026) pagi, Letkol Inf. Dhavid Nur Hadiansyah menyatakan dengan tegas bahwa seluruh isi dan tuduhan dalam video tersebut adalah hoaks atau tidak benar.
”Saya nyatakan video itu tidak benar. Tidak ada jual beli, titik! Tidak ada jual beli titik KDKMP,” ujar Letkol Inf. Dhavid di hadapan awak media.
Mencatut Nama Dandim Kediri dan Seragam Instansi.
Letkol Inf. Dhavid menjelaskan, video yang menjadi sorotan publik tersebut memperlihatkan seorang wanita mengenakan seragam PNS/ASN dengan badge lokasi Kabupaten Kediri. Di sampingnya, tampak seorang pria mengenakan celana loreng dan kaos dalam loreng TNI Malvinas, yang digambarkan seolah-olah merupakan seorang anggota Babinsa.
Narasi dalam video tersebut menuduh bahwa Dandim 0809/Kediri ikut menerima sejumlah uang atau fee dari program kemasyarakatan ini. Menanggapi hal itu, Dandim yang baru menjabat selama lima bulan ini dengan tegas membantah keterlibatannya dengan oknum ASN tersebut.
”Selama lima bulan saya menjabat sebagai Komandan Kodim, tidak pernah saya berhubungan dengan ibu-ibu ASN tersebut, apalagi dinyatakan menerima fee dari program ini,” tegasnya.
Hendrik




