Minggu, Agustus 2, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Panik…Spanduk Desak Usut Dugaan Pedofilia di DPRD Karawang Dicopot Atas Perintah Kasubag RT, H. Abas: Gedung Ini Bukan Milik Nenek Moyangmu!

spot_img

Reportika.id || Karawang, Jawa Barat – Wajah asli anti-kritik Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang terbongkar. Sebuah spanduk berisi desakan moral untuk mengusut tuntas dugaan skandal pedofilia yang menyeret-nyeret nama besar institusi DPRD, diberangus oleh satpam gedung. Alasannya? Atas perintah langsung Kasubag Rumah Tangga.

 

Peristiwa memalukan bagi lembaga wakil rakyat itu terjadi pada Rabu, 23 Juli 2026. Spanduk yang baru hitungan menit nangkring di pagar Gedung DPRD itu langsung dicopot paksa.

 

Spanduk tersebut berbunyi lantang: “USUT TUNTAS KASUS DUGAAN PEDOFIL YANG DIDUGA MEMBAWA NAMA INSTITUSI DPRD”. Tidak ada ujaran kebencian. Tidak ada vonis. Hanya desakan agar Badan Kehormatan Dewan bekerja.

SATPAM BUKA SUARA: KAMI DISURUH PAK IFAN!

Upaya bungkam-bungkaman ini terbongkar setelah satpam yang mengeksekusi pencabutan angkat bicara. Ia mengaku hanya menjalankan perintah atasan.

 

“Kami atas perintah dari Kasubag RT, Pak Ifan, untuk mencabut spanduk yang dipasang di pagar gedung DPRD bergambar Pak Abas,” aku salah seorang satpam di lokasi, blak-blakan kepada wartawan.

Baca Juga  Aliansi Pemuda Silampari Menggugat Desak Polres Lubuklinggau Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Proses Dugaang Penyerobotan Tanah Milik Masyarakat

 

Pengakuan ini menjadi bukti telak. Ada skenario pembungkaman aspirasi yang diatur dari dalam gedung dewan itu sendiri. Pertanyaannya, apa yang membuat Kasubag RT begitu alergi dengan kata “Usut Tuntas Pedofilia”? Ada apa yang ditakuti?

 

Diketahui, pemasangan spanduk ini bukan tanpa dasar. Ini adalah ledakan kekecewaan publik setelah laporan resmi dari tiga warga Karawang – Muhammad Iwan Ridwan, Wardi, dan Charia alias Danton – soal dugaan kasus asusila yang mencuat lewat akun Facebook SM dan KAIS, tak kunjung ada kejelasan dari Badan Kehormatan DPRD.

H. ABAS MELEDAK: INI GEDUNG RAKYAT, BUKAN MILIK PRIBADI!

Mendengar spanduknya dicabut, tokoh Karawang H. Abas Hadimulyana meledak. Ia menyebut tindakan Sekretariat DPRD sebagai pelecehan terhadap demokrasi dan penghinaan terhadap rakyat Karawang.

 

“Ini jelas pelecehan! Gedung DPRD itu milik rakyat, dibangun dari uang pajak rakyat Karawang, dari keringat petani, buruh, pedagang Karawang. Ini bukan milik segelintir orang, bukan milik Kasubag RT, bukan warisan nenek moyangmu! Kenapa harus dicabut? Apa ada yang takut dengan isi spanduk itu?” semprot H. Abas dengan emosi memuncak.

Baca Juga  Sehari Dua Kali, Bekas Lapak Limbah Kebakaran di Darawolong, JPL Pertanyakan Pengawasan pihak Desa dan PJT

 

H. Abas menegaskan, satu spanduk dicabut, ia siap membanjiri seluruh pagar DPRD dengan ratusan spanduk serupa. Baginya, mencabut kain spanduk tidak akan pernah bisa mencabut kebenaran.

 

“Saya sanggup menutupi seluruh pagar Gedung DPRD dengan spanduk yang sama! Satu dicabut, akan muncul seratus, bahkan dua ratus spanduk lagi! Saya tantang! Aspirasi rakyat tidak bisa dibungkam hanya dengan mencabut spanduk. Kalau kalian jantan, jawab dengan transparansi, bukan dengan main copot!” tantangnya.

BUKAN SOAL SPANDUK, INI SOAL NYALI DPRD

Persoalannya kini bukan lagi soal selembar spanduk. Ini soal nyali dan integritas DPRD Kabupaten Karawang.

 

Publik kini melihat dengan mata telanjang: giliran dikritik soal dugaan kasus paling menjijikkan – pedofilia – yang membawa nama institusinya, dewan memilih bungkam dan memberangus kritik, bukan menjawab dengan investigasi terbuka.

Baca Juga  Surat Harun ke Hakim dan JPU: Inisial W.G yang Minta Uang, Jadikan Dia Terdakwa dan Bongkar Aktor di Baliknya!

 

Substansi spanduk itu adalah kontrol publik, jantung dari negara demokrasi. Ia tidak memvonis siapapun. Ia hanya berteriak: “WAHAI DEWAN, PERIKSA DIRIMU SENDIRI LEWAT BADAN KEHORMATAN!”

 

Jika desakan se-moral ini saja dicabut, wajar jika publik curiga: Apakah ada yang sedang berusaha dikubur dalam-dalam di Gedung DPRD Karawang?

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kasubag RT yang disebut-sebut memerintahkan pencabutan, Pak Ifan, dan Ketua DPRD Karawang memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi. Tidak ada permintaan maaf kepada rakyat.

 

Sikap bungkam itu justru menjadi bensin yang membuat api kecurigaan publik semakin membesar.

 

Redaksi masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak Sekretariat dan Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang.

 

Sumber: Fit

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah